Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perebutan Lahan Cengkareng Barat, Mediasi Tak Berujung "Happy"

Kompas.com - 26/07/2016, 09:39 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Toeti Nozlar Soekarno atas konflik kepemilikan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat tak berjalan mulus.

Pihak Pemprov dan Toeti tak menemui kata sepakat soal gugatan yang dilayangkan Toeti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Toeti menggungat Pemprov DKI atas klaim kepemilikan lahan Cengkareng Barat.

Pemprov DKI memasukkan lahan di Cengkareng Barat sebagai aset milik pemerintah. Menurut Toeti, dirinya yang memiliki lahan itu dengan bukti sertifikat hak milik (SHM) No 13069/Cengkareng, SHM No 13293/Cengkareng, dan SHM No 13430 dengan total luas lahan 46.913 meter persegi.

Untuk itu, dia meminta agar Pemprov menghapus lahan di Cengkareng Barat dari Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov DKI. Namun, pihak Pemprov menolak permintaan itu dan lebih memilih untuk menempuh jalur hukum.

"Mediasi gagal, yang dia inginkan kan untuk melepaskan (lahan) dari KIB, dan itu enggak mungkin," ujar Kasubag Sengketa Hukum Biro Hukum Pemprov DKI, Johan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Johan menyampaikan, dari awal, pihaknya telah siap jika mediasi gagal dan Pemprov harus bertarung dengan Toeti di meja hijau. Pemprov DKI masih menunggu panggilan sidang oleh PN Jakarta Pusat sembari menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan saat persidangan.

"Kami selalu siap, saat ini kami masih menunggu panggilan sidang dari pengadilan," ujar Johan.

Selain Pemprov DKI, kuasa hukum Toeti Soekarno, Arman, juga menyatakan keyakinannya untuk menghadapi Pemprov DKI di persidangan terkait sengketa lahan di Cengkareng Barat. Arman menyebut bahwa pihaknya sejak awal telah siap jika mediasi tersebut buntu.

"Ya jelaslah (siap maju di persidangan)," kata Arman.

Sidang mediasi antara Pemprov DKI dan Toeti Soekarno dimulai sejak akhir Mei lalu. Mediasi yang dilakukan Senin kemarin merupakan kali ketiga pihak Pemprov dan kuasa hukum Toeti bertemu.

Keluarga Toeti menggungat karena Pemprov DKI telah mengklaim bahwa tanah di Cengkareng Barat merupakan milik Pemprov dan telah mencatatkan lahan itu di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov DKI. Pihak Toeti mempertanyakan dasar Pemprov mencatatkan lahan itu sebagai aset milik pemerintah.

Dijelaskan juga bahwa Pemprov DKI sebenarnya hanya menyewa lahan itu selama 20 tahun, mulai dari 8 Maret 1965 hingga 8 Maret 1985 dengan ketentuan lahan yang disewakan untuk lahan pertanian, dan apabila habis masa sewanya harus dikembalikan kepada pemilik.

Pihak Toeti mengklaim telah membeli lahan itu dari pemilik sah, di antaranya Thio Tjoe Nio. Thio menjual kepada suami Toeti, Koen Soekarno, lahan seluas 51.190 meter persegi pada 16 September 1967.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com