Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tiba-tiba Titus Masuk Daftar Eksekusi, Apa Enggak Stres?"

Kompas.com - 29/07/2016, 19:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh menilai, eksekusi mati terhadap Titus merupakan tindakan yang tidak adil.

Sebab, menurut pihak keluarga, Titus masih dalam proses pengajuan peninjauan kembali (PK) kedua. PK yang diajukan Titus masih dalam tahap persidangan.

"Enggak adil, kecewa saya. PK-nya itu sebelum puasa kita sidang, dilanjut lagi dua hari setelah puasa," ujar Nila di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).

Setelah sidang kedua, belum ada sidang lanjutan karena terpotong libur Lebaran.

Namun, tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar dari media bahwa Titus masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi.

"Di situ kan ada libur tiga minggu untuk Lebaran. Itu enggak ada register ke lawyer, ke keluarga. Tiba-tiba Titus masuk daftar eksekusi, apa enggak stres?" kata dia.

(Baca juga: Permintaan Terakhir Empat Terpidana Mati Sebelum Eksekusi)

Menurut Nila, kabar eksekusi Titus itu sangat mendadak dan tidak mempertimbangkan PK yang sedang diajukan Titus.

"Serba mendadak, tiga minggu kita lagi ajuin PK. Tanpa ditinjau kembali tiba-tiba itu sudah divonis, apa enggak stres? Apalagi tambah istrinya di Afrika dengar kabar," ucap Nila.

Istri Titus, Fellicia, langsung berangkat dari Afrika ke Indonesia untuk menjemput jenazah Titus. Ia tiba di Cilacap pukul 09.00, tetapi ketika itu jenazah Titus sudah diberangkatkan ke Jakarta.

Kuasa hukum Titus, Sitor Situmorang, mengatakan bahwa belum ada putusan yang menyatakan bahwa PK kedua Titus ditolak.

Bahkan, menurut dia, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang menyebut berkas PK kedua Titus memenuhi syarat.

"Sampai sekarang pemberitahuannya itu kita enggak terima apa itu hasil dari PK kedua itu. Padahal, waktu di Tangerang kita buka semua itu buktinya, hakim di sana bilang itu memenuhi syarat dan bisa diajukan untuk PK kedua," tutur Sitor.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkoba jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

(Baca juga: Keluarga Titus Mengaku Hanya Tahu Kabar Eksekusi Mati dari Media)

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.

Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Eksekusi terpidana mati ini dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat ini, jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan. Jenazah Titus akan diterbangkan ke Afrika pada Minggu (31/7/2016) untuk dimakamkan di sana.

Kompas TV Jenazah Terpidana Mati Freddy Budiman Tiba di Rumah Duka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com