JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Marzunanta, mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan bahwa pengambilan kartu BPJS di sana tidak dapat diwakilkan orang lain.
Warga peserta BPJS harus mengambil langsung kartu BPJS tersebut ke puskesmas. Kebijakan itu diterapkan untuk menghindari pemalsuan kartu BPJS.
"Ketika BPJS-nya keluar, kita cetak, yang wajib ngambil yang terdaftar di KK (kartu keluarga). Harus orang yang bersangkutan, enggak boleh orang lain," ujar Marzunanta kepada Kompas.com, di Puskesmas Kebon Jeruk, Jumat (5/8/2016).
Menurut Marzunanta, warga yang mengambil kartu BPJS harus menunjukkan identitas mereka, yakni KK dan KTP.
"Jadi ketahuan, oh iya benar ini orangnya," kata dia.
Marzunanta mengatakan, meski pengambilan harus langsung oleh peserta BPJS, pendaftaran bisa dilakukan dengan bantuan RT/RW dan pihak kelurahan. Hal tersebut dilakukan agar peserta BPJS dapat terkoordinir seluruhnya.
"Untuk pendaftaran silakan ke kelurahan. Tapi jika nanti sudah tercetak, tidak boleh RT/RW, atau orang kelurahannya. Harus langsung ke puskesmas. Pengambilannya gratis, tidak bayar sepeser pun," ucap Marzunanta.
Sampai saat ini, pihak Puskesmas Kebon Jeruk belum menemukan adanya BPJS palsu yang digunakan masyarakat untuk berobat di sana. Dia pun memastikan BPJS yang dikeluarkan dari Puskesmas Kebon Jeruk asli.
Sebelumnya, Ketua Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa selain di Koja, Jakarta Utara, kartu BPJS palsu juga beredar di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun, Zaenal mengatakan informasi itu masih harus ditelusuri lebih dalam. Orang yang memalsukan BJPS di Koja diketahui adalah oknum mantan Ketua RT yang juga calo BPJS.