Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset DKI Rawan Digelapkan

Kompas.com - 05/08/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pendataan aset daerah, terutama lahan, yang tidak kontinu membuat konflik lahan sering kali terjadi. Lahan yang sebenarnya telah menjadi milik pemerintah tidak tercatat dengan baik sehingga potensi konflik lahan dan penggelapan terus terjadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) berupaya mempercepat pengungkapan rekayasa kepemilikan lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Permata Hijau. Kasus ini diharapkan dapat diajukan ke persidangan dalam waktu sebulan ke depan.

Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin mengatakan, saat ini Kejari Jaksel masih terus mengumpulkan bukti-bukti terhadap dua tersangka. Keduanya adalah MI, warga yang mengajukan pembuatan sertifikat, dan AS, pegawai negeri sipil di Kantor Pertanahan Jaksel.

"Setelah bukti cukup, kami ajukan ke pengadilan," katanya, Kamis (4/8).

Sarjono menyatakan, tak menutup kemungkinan adanya pejabat Kantor Pertanahan Jaksel menjadi tersangka terkait dengan kasus ini. Penyelidikan kasus pun masih terus dikembangkan.

Diyakini kejahatan ini merupakan kejahatan terstruktur dan sistemik yang dilakukan secara berjaringan, tidak saja oleh MI dan AS. Kejari Jaksel juga mengincar pedagang tanah yang diduga memodali rekayasa penerbitan sertifikat itu. "Orang ini pemain tanah. Namun, kami belum menemukan benang merah penghubungnya," katanya.

Celah masuk

Menurut Sarjono, banyaknya aset DKI Jakarta yang belum didata menjadi celah bagi jaringan penjualan tanah untuk beraksi. Ia mengatakan, praktik ini sangat berbahaya apabila tidak segera diungkap.

Saat ini sudah beberapa aset Pemprov DKI Jakarta yang telah hilang kepemilikannya karena praktik jaringan rekayasa kepemilikan dan penjualan lahan milik DKI Jakarta itu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kemarin, menyebutkan, pendataan ulang aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum selesai. Kekusutan data warisan sejak 1971 ini membuat proses verifikasi aset menjadi tidak mudah.

"Separuh dari sekitar 700 SKPD/UKPD (satuan dan unit kerja perangkat daerah) telah menyelesaikan verifikasi. Datanya sebagian telah kami publikasi di peta aset di kolom BPKAD di smartcity.jakarta.go.id. Aset yang belum rampung dicek umumnya dikelola dinas bina marga, tata air, dan pendidikan," kata Heru.

Menurut Heru, selain waktu yang relatif lama, verifikasi menyita tenaga karena petugas harus mengecek dokumen, lapangan, dan mengonfirmasi ke pihak terkait. Perubahan metode pencatatan serta ketidakrapian data warisan menjadi kendala lain. Namun, pendataan ulang diharapkan rampung tahun depan.

Kacau dan tersebar

Ketua Panitia Khusus Aset DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menambahkan, pendataan ulang aset jadi tak mudah karena di lapangan sebagian aset dikuasai pihak lain. "Ada data dan diklaim sebagai aset daerah, tetapi di lapangan diduduki orang lain. Ada pula yang diklaim aset, tetapi dokumennya tak cukup kuat," ujarnya.

Dewan menilai, pengelolaan aset Pemprov DKI belum optimal. Perubahan kebijakan terkait dengan pengelolaan aset dalam tiga periode, yakni kurun tahun 1971-1981, lalu 1981-1990, dan 1990-sekarang, membuat tidak seluruh aset tercatat. Jumlah aset yang tercatat juga dinilai sangat jauh lebih rendah dari potensinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com