JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tengah melaksanakan proses lelang tender pelaksana sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, ada lima perusahaan yang mengikuti lelang tersebut.
"Saya kira tunggu proses lelang saja. Ada lima (perusahaan) yang ikut (lelang pelaksana ERP)," kata Ahok di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pelaksanaan lelang ERP berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 yang ditandatangani Basuki, Jumat (29/7/2016).
Lelang ERP, lanjut dia, menggunakan skema kerjasama pembelian kembali ketika sudah selesai dibangun.
Pelaksana lelang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jalan Berbayar Elektronik (JBE) yang berada di bawah Dishubtrans DKI Jakarta.S
Sigit menargetkan pemenang lelang didapat 8-12 bulan mendatang. Sebab, kata dia, untuk menentukan pemenang diperlukan tiga tahap penilaian.
Pertama, kualitas perusahaan yang harus benar-benar mampu membangun ERP. Kedua, kemampuan keuangan perusahaan.
"Yang ketiga, evaluasi teknis dan harga melalui ujicoba selama tiga bulan. Kami didampingi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan lelang ini," kata Sigit.
Sistem jalan berbayar ini ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2017 atau awal 2018 mendatang.
Program ERP tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Sesuai aturan tersebut, perangkat ERP boleh dibangun oleh swasta.
Dua ruas jalan yang dilelang sekaligus untuk diterapkan ERP yakni Koridor Sudirman-Thamrin dan Koridor Kuningan atau Jalan HR Rasuna Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.