Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamen Cipulir Tak Puas dengan Putusan Hakim

Kompas.com - 09/08/2016, 18:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengamen yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan di Cipulir, yaitu Andro Supriyanto (21) dan Nurdin Priyanto (26), mengaku tak  puas dengan putusan hakim terkait permohonan ganti rugi yang mereka ajukan.

Permohonan mereka tidak dikabulkan seluruhnya oleh Hakim Totok Sapti Indrato.

"Nggak puas karena hasilnya begini," kata Andro usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Hakim Totok Sapti Indrato hanya mengabulkan permohonan ganti rugi sebesar Rp 72 juta bagi keduanya dari tuntutan awal Rp 1 miliar. Kerugian yang diganti hanyalah kehilangan pendapatan sebagai pengamen selama delapan bulan mereka ditahan.

Adapun kerugian lain seperti biaya dan ongkos yang dikeluarkan keluarga mereka, serta luka fisik dan mental, tidak diakui oleh hakim karena tidak ada bukti.

Andro dan Nurdin juga kecewa lantaran permohonan agar nama baik mereka direhabilitasi ditolak.

Mereka sebelumnya meminta agar pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta maaf di hadapan media untuk merehabilitasi nama baik. Hakim merasa rehabilitasi itu sudah tertuang dalam amar putusan di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan nama baik mereka dipulihkan setelah dinyatakan tidak bersalah.

"Sampai sekarang polisi belum minta maaf. Saya masih berharap ada permintaan maaf dari polisi," kata Andro.

Andro dan Nurdin mengaku pada 2013 itu mereka disiksa oleh beberapa anggota polisi. Selama dua hari mereka dipukuli, kemaluan disetrum, dan mata mereka diplakban hingga akhirnya mereka mengakui karena tak kuat siksaan.

Kuasa hukum mereka, Bunga Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta , mengatakan meski nominal ganti rugi jauh dari harapan, Bunga bersyukur karena setidaknya permohonan mereka diakui dan dikabulkan hakim.

"Setidaknya ada keseriusan negara melihat ada masalah. Kami minta seharusnya ada evaluasi. Hakim menetapkan yang membayar negara, artinya negara harus mengeluarkan uang karena ketidakprofesionalan institusinya," kata Bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com