JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif meminta kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter agar tidak tebang pilih dalam menertibkan atribut selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal ini disampaikan Syarif saat mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Rabu (10/8/2016).
"Di dalam menertibkan atribut ini menggunakan peraturan daerah dan undang-undang tentang Pilkada. Tolong Satpol PP harus arif dan bijaksana dalam melaksanakan perda itu," kata Syarif.
Ia menyayangkan pernyataan seorang pejabat DKI yang akan menertibkan atribut Pilkada DKI Jakarta demi menegakkan perda. Dia menyebut, Satpol PP juga harus melihat aturan yang tercantum dalam Undang-undang.
Dalam mencabut alat peraga tersebut harus didampingi dengan KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta.
"Kalau ikuti perda, jujur saja tidak ada tempat di wilayah ini untuk dipasang atribut. Sesungguhnya tidak ada satu tempat pun alat peraga untuk ditempel, jadi mohon (Satpol PP) arif dan bijaksana," kata Syarif.
Ia meminta Satpol PP untuk menertibkan alat peraga sekaligus itu alat peraga petahana Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, harus ada kesepahaman dalam menertibkan alat peraga.
"Kasatpol PP kalau sudah agak-agak 'miring', tertibkan alat peraga atas perintah atasan, sana sini ditertibkan, enggak bisa," kata Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.