Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Kuasa Hukum Jessica Meminta Hakim Binsar Diganti

Kompas.com - 12/08/2016, 07:26 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (9/8/2016), untuk meminta anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, diganti.

Adapun pada Kamis (11/8/2016), tim kuasa hukum Jessica mendatangi Kantor KY untuk mengirim surat, meminta Hakim Binsar diperiksa. Keinginan tim kuasa hukum Jessica agar hakim Binsar diganti karena diduga melanggar kode etik.

"Pagi ini (kemarin) teman-teman melaporkan ke KY atas nama James Pangaribuan (kuasa hukum Jessica lainnya). Laporan kita itu berhubung ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Binsar," ujar kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, Kamis.

( Baca: KY Terima Laporan Kuasa Hukum Jessica )

Pada sidang beberapa waktu lalu, Otto menyebut Binsar mengatakan seseorang dapat dihukum meskipun tidak ada saksi yang melihatnya. Menurut Otto, ucapan Binsar tersebut merupakan kesimpulan dan keputusan yang dibuat sendiri.

Otto kemudian menyebut Binsar seolah-olah bersikap sebagai jaksa penuntut umum yang memberikan pembuktian dalam persidangan. Kemudian, sikap Binsar di dalam persidangan dinilai menyimpulkan dan berpihak dengan mengucapkan kata "ini yang benar" pada saat rekonstruksi dilakukan dalam persidangan.

Dalam salinan surat permohonan yang diterima Kompas.com, pernyataan Binsar tersebut dianggap telah melanggar Kode Etik Hakim dalam Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 02/PB/P.KY/09/2012 tentang panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Poin-poin Keberatan Kuasa Hukum Jessica terhadap Hakim Binsar )

Saat diminta menanggapi, Kamis (11/8/2016), hakim Binsar mengaku belum mengetahui informasi dirinya dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jessica ke KY. Dia pun enggan mengomentari sikap tim kuasa hukum Jessica yang melaporkan dirinya itu.

Sebabnya, dia merasa tim kuasa hukum Jessica akan memiliki lawan jika dia berkomentar. Selain itu, Binsar juga tidak ingin menimbulkan masalah jika dia mengomentari hal tersebut. "

"Jadi, kalau hemat saya jangan dikomentari, jangan mengomentari itu. Kalau saya komentari itu berarti menambah masalah baru. Nanti kalau saya ngomong diplesetin lagi kan," kata Binsar.

Saat disinggung bahwa dirinya disebut menyimpulkan dan berpihak oleh tim kuasa hukum Jessica, Binsar menyebut penilaian itu sebagai hak mereka.

"Istilahnya kalau perdata, baik pihak tergugat, penggugat, pasti mereka itu menginginkan supaya pihak itu yang berhasil menang," ucap Binsar.

Dia mengatakan tetap berusaha obyektif selama persidangan berlangsung. Menurutnya, siapa pun tidak boleh melakukan intervensi selama persidangan berlangsung.

"Iyalah (obyektif). Ini kan masih proses persidangan. Siapa pun tidak boleh mengintervensi persidangan," tutur Binsar.

Kompas TV Pengacara Jessica Minta Hakim Binsar Diganti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com