Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Turun 15 Persen

Kompas.com - 16/08/2016, 11:22 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol di Jakarta. Andri menyebut volume kendaraan turun mencapai 15 persen.

"Volume secara keseluruhan mengalami penurunan rata-rata 15 persen di empat titik pengamatan. Artinya, berkurang volume, berkurang juga kepadatan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas," ujar Andri, di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2016).

Andri tidak menjelaskan rincian penurunan volume 15 persen tersebut. Ia hanya menyebut bahwa penurunan volume kendaraan itu membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

"Dari hasil uji coba sampai kemarin, travel time, waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata 16 persen dari utara ke selatan (Jalan Medan Merdeka Barat hingga Sisingamangaraja). Dari timur ke barat (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda di Jalan Gatot Soebroto) juga demikian. Kecepatan kendaraan juga meningkat 17 persen," kata dia.

Meski uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol, Dishub DKI mencatat ada hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan sehingga tidak terjadi perlambatan.

"Pemasangan rambu di beberapa titik strategis, evaluasi jalur alternatif, penyesuaian dan pengaturan separator ada beberapa yang mau dipasang dan dicopot," ucap Andri.

( Baca: Ganjil Genap Bisa Dikatakan Berhasil jika Orang Beralih ke Angkutan Umum )

Selain itu, Andri juga menyatakan akan segera melakukan percepatan pengesahan Peraturan Gubernur mengenai pemberlakuan ganjil genap. Sebabnya, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan mulai 30 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.

"Yang paling penting nanti kita akan melakukan percepatan pergub sebagai landasan untuk pemberlakuan ganjil genap. Tanggal 30 (Agustus) bakal dipermanenkan," tuturnya.

Setelah ganjil genap diterapkan, pengendara yang melanggar akan langsung ditilang. Sementara pada tahap uji coba, Dishub DKI hanya menegur pengendara yang melanggar.

"Langsung tilang, sekarang kan baru imbauan udah lumayan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan berjalan dengan baik," ujar Andri.

Penerapan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com