Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Turun 15 Persen

Kompas.com - 16/08/2016, 11:22 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol di Jakarta. Andri menyebut volume kendaraan turun mencapai 15 persen.

"Volume secara keseluruhan mengalami penurunan rata-rata 15 persen di empat titik pengamatan. Artinya, berkurang volume, berkurang juga kepadatan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas," ujar Andri, di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2016).

Andri tidak menjelaskan rincian penurunan volume 15 persen tersebut. Ia hanya menyebut bahwa penurunan volume kendaraan itu membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

"Dari hasil uji coba sampai kemarin, travel time, waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata 16 persen dari utara ke selatan (Jalan Medan Merdeka Barat hingga Sisingamangaraja). Dari timur ke barat (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda di Jalan Gatot Soebroto) juga demikian. Kecepatan kendaraan juga meningkat 17 persen," kata dia.

Meski uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol, Dishub DKI mencatat ada hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan sehingga tidak terjadi perlambatan.

"Pemasangan rambu di beberapa titik strategis, evaluasi jalur alternatif, penyesuaian dan pengaturan separator ada beberapa yang mau dipasang dan dicopot," ucap Andri.

( Baca: Ganjil Genap Bisa Dikatakan Berhasil jika Orang Beralih ke Angkutan Umum )

Selain itu, Andri juga menyatakan akan segera melakukan percepatan pengesahan Peraturan Gubernur mengenai pemberlakuan ganjil genap. Sebabnya, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan mulai 30 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.

"Yang paling penting nanti kita akan melakukan percepatan pergub sebagai landasan untuk pemberlakuan ganjil genap. Tanggal 30 (Agustus) bakal dipermanenkan," tuturnya.

Setelah ganjil genap diterapkan, pengendara yang melanggar akan langsung ditilang. Sementara pada tahap uji coba, Dishub DKI hanya menegur pengendara yang melanggar.

"Langsung tilang, sekarang kan baru imbauan udah lumayan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan berjalan dengan baik," ujar Andri.

Penerapan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com