Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Pajak PBB-P2 di Bawah NJOP Rp 1 Miliar Wajib Lunaskan Tagihan Sebelum 2015

Kompas.com - 31/08/2016, 07:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan, wajib pajak jenis pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar wajib membayar tagihanya sebelum tahun 2015.

Tahun 2015 adalah tahun diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rumah Susun, Rumah Susun Sederhana Milik dengan NJOP sampai dengan maksimal Rp 1 miliar.

(Lihat: Punya Rumah Di Bawah Rp 1 Miliar, Warga Jakarta Bebas Bayar PBB-P2)

"Jika objek pajak PBB-P2 dengan nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar mempunyai tunggakan sampai dengan tahun 2015  sebelum berlakunya Peraturan  Gubernur ini, maka wajib pajak tetap harus membayar," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).

Menurut Agus, jika tidak dibayarkan, akan dilakukan penagihan sesuai  dengan ketentuan  peraturan  perundang-undangan.

"Apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran PBB-P2, maka akan dilakukan penangguhan penerbitan SPPT PBB-P2," ujar Agus.

Dasar kebijakan pembebasan PBB-P2 atas rumah, rumah susun, rumah susun sederhana milik dengan NJOP sampai dengan maksimal Rp 1 miliar adalah dalam rangka meringankan   beban  hidup wajib pajak orang pribadi akibat pelambatan ekonomi.  

Aturan itu tidak berlaku untuk rumah yang ada di dalam perumahan, cluster, ataupun apartemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com