Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappeda: Pak Ahok Bilang "Jangan Sampai Kecolongan soal Tambahan Kontribusi"

Kompas.com - 31/08/2016, 18:50 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Tuti Kusumawati langsung melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai menerima usulan penurunan tambahan kontribusi dalam raperda reklamasi oleh Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Tuti mengatakan saat itulah Basuki atau Ahok membuat disposisi dengan menulis kata-kata "Gila".

Tuti mengatakan, Ahok juga berpesan kepadanya untuk sekuat tenaga mempertahankan tambahan kontribusi 15 persen dikali NJOP dikali luas lahan yang dibuat dalam rapat pembahasan bersama Balegda DPRD DKI.

"Pak Gubernur tidak setuju dan memberikan disposisi. Disposisinya itu ditulis, 'gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi'. Beliau bilang ke saya,'hati-hati jangan sampai kecolongan'. Artinya tambahan kontribusi jangan sampai turun," ujar Tuti, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap raperda reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Taufik Jelaskan di Persidangan soal Disposisi yang Ditulis "Gila" oleh Ahok)

Setelah itu, Tuti langsung melapor kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengenai masukan Balegda dan juga disposisi Gubernur. Kata Tuti, Saefullah mengatakan disposisi ini akan disampaikan kepada Taufik.

"Akhirnya tanggal 11 Maret secara informal diadakan pertemuan di ruangan Pak Sekda. Datang Pak Taufik, saya, Ibu Vera (Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari). Kita katakan bahwa Pak Gubernur tidak setuju dan kami tunjukkan juga disposisinya," ujar Tuti.

Setelah itu, Tuti mengatakan ada rapat yang digelar kembali. Pada rapat itu, kata Tuti, pihak eksekutif terus menerus mempertahankan usulan mereka yaitu tambahan kontribusi 15 persen dikali NJOP dikali luas lahan yang dibuat.

"Kita pihak eksekutif tetap bertahan dengan rumusan tambahan kontribusi 15 persen. Namun legislatif terus mengusulkan tambahan kontribusi yang tidak boleh lebih besar dari 5 persen," ujar Tuti.

Sebelumnya, Taufik disebut menyerahkan dua lembar kertas kepada Tuti sebelum rapat pembahasan raperda dimulai. Dua lembar tersebut berisi berbagai masukan terkait raperda.

Salah satunya adalah mengenai pasal kerja sama yang membahas tambahan kontribusi. Tuti mengatakan Balegda ingin mengubah rumusan penjelasan pasal itu.

Taufik mengusulkan untuk mengubah rumusan penjelasan Pasal 110 ayat 5 yang semula "cukup jelas" menjadi "tambahan konstribusi adalah kontribusi yang dapat diambil di awal dengan mengonversi dari kontribusi (yang 5 persen), yang akan diatur dengan perjanjian kerja sama antara Gubernur dan pengembang".

Adapun Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Kompas TV Kepala Bappeda Kembali Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com