Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Penjualan Obat di Pasar Pramuka Akan Diperketat

Kompas.com - 07/09/2016, 06:23 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Manager Area Timur I PD Pasar Jaya, Sion Purba, mengatakan, pihaknya akan meminta pedagang obat mengurus izin penjualan terlebih dulu. Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya ribuan obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Ke depannya, sebelum dia berjualan di sini, kalau dia jualan obat, kita menganjurkan untuk mengurus surat izin dari Dinas Kesehatan ataupun BPOM," ujar Sion kepada Kompas.com, di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (6/9/2016).

Sion menuturkan, hingga saat ini, rata-rata pedagang yang menjual obat-obatan di Pasar Pramuka memenuhi syarat dan memiliki izin penjualan obat dari instansi kesehatan. Namun, dia tidak mengetahui pasti apakah pemilik Toko Mamar Guci berinisial M (41) yang diduga menjual obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka memiliki izin tersebut.

"Kita sejauh ini tidak mengerti, dia kan tertangkapnya di rumah. Tapi kan dia sudah menyalahkan aturan menggunakan obat kedaluwarsa," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pasar Pramuka, Ajie Ruslan, mengatakan, selama ini tidak ada izin khusus yang diterapkan bagi pedagang obat yang berjualan di sana. Prosedurnya tidak berbeda dengan pedagang yang menjual barang-barang lainnya.

"Dia beli atau ngontrak toko, kemudian dia jualan," ucap Ajie.

Selama ini, kata Sion, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah sering melakukan pemeriksaan secara acak terhadap para pedagang obat di Pasar Pramuka. Namun, Sion menuturkan, setelah terbongkarnya kasus penjualan obat kedaluwarsa, koordinasi dengan BPOM akan lebih diintensifkan untuk mengawasi penjualan obat-obatan, khususnya di Pasar Pramuka.

"Pengawasannya, ke depan kita akan lebih koordinasi lagi dengan BPOM. Kita kan namanya obat-obat itu kurang memahami. Obat tersebut obat terlarang atau kedaluwarsa yang tahu dari pihak-pihak yang berhubungan dengan dinas kesehatan," ucap Sion.

Pantauan Kompas.com, PD Pasar Jaya telah memasang spanduk berisi larangan penjualan obat-obatan palsu maupun kedaluwarsa. Spanduk itu dipasang setelah ditangkapnya M pada 1 September 2016 lalu oleh Polda Metro Jaya.

Selama sekitar setahun, M mengedarkan antara lain Flavin untuk alergi, Sohobal untuk pelancar darah, Scopamin Plusobat untuk sakit perut, Zincare dan Lodia untuk diare, Forbetes dan Padonil untuk obat diabetes, Lipitor untuk kolesterol, Acran obat mag, Cindala untuk antibiotik, Mersikol untuk obat nyeri tulang, Biosanbe untuk vitamin zat besi, Imudator vitamin untuk daya tahan tubuh, serta Nutrichol untuk vitamin.

Kompas TV Hati-Hati! Obat Kedaluwarsa & Ilegal Ancam Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com