Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Penjualan Obat di Pasar Pramuka Akan Diperketat

Kompas.com - 07/09/2016, 06:23 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Manager Area Timur I PD Pasar Jaya, Sion Purba, mengatakan, pihaknya akan meminta pedagang obat mengurus izin penjualan terlebih dulu. Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya ribuan obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Ke depannya, sebelum dia berjualan di sini, kalau dia jualan obat, kita menganjurkan untuk mengurus surat izin dari Dinas Kesehatan ataupun BPOM," ujar Sion kepada Kompas.com, di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (6/9/2016).

Sion menuturkan, hingga saat ini, rata-rata pedagang yang menjual obat-obatan di Pasar Pramuka memenuhi syarat dan memiliki izin penjualan obat dari instansi kesehatan. Namun, dia tidak mengetahui pasti apakah pemilik Toko Mamar Guci berinisial M (41) yang diduga menjual obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka memiliki izin tersebut.

"Kita sejauh ini tidak mengerti, dia kan tertangkapnya di rumah. Tapi kan dia sudah menyalahkan aturan menggunakan obat kedaluwarsa," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pasar Pramuka, Ajie Ruslan, mengatakan, selama ini tidak ada izin khusus yang diterapkan bagi pedagang obat yang berjualan di sana. Prosedurnya tidak berbeda dengan pedagang yang menjual barang-barang lainnya.

"Dia beli atau ngontrak toko, kemudian dia jualan," ucap Ajie.

Selama ini, kata Sion, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah sering melakukan pemeriksaan secara acak terhadap para pedagang obat di Pasar Pramuka. Namun, Sion menuturkan, setelah terbongkarnya kasus penjualan obat kedaluwarsa, koordinasi dengan BPOM akan lebih diintensifkan untuk mengawasi penjualan obat-obatan, khususnya di Pasar Pramuka.

"Pengawasannya, ke depan kita akan lebih koordinasi lagi dengan BPOM. Kita kan namanya obat-obat itu kurang memahami. Obat tersebut obat terlarang atau kedaluwarsa yang tahu dari pihak-pihak yang berhubungan dengan dinas kesehatan," ucap Sion.

Pantauan Kompas.com, PD Pasar Jaya telah memasang spanduk berisi larangan penjualan obat-obatan palsu maupun kedaluwarsa. Spanduk itu dipasang setelah ditangkapnya M pada 1 September 2016 lalu oleh Polda Metro Jaya.

Selama sekitar setahun, M mengedarkan antara lain Flavin untuk alergi, Sohobal untuk pelancar darah, Scopamin Plusobat untuk sakit perut, Zincare dan Lodia untuk diare, Forbetes dan Padonil untuk obat diabetes, Lipitor untuk kolesterol, Acran obat mag, Cindala untuk antibiotik, Mersikol untuk obat nyeri tulang, Biosanbe untuk vitamin zat besi, Imudator vitamin untuk daya tahan tubuh, serta Nutrichol untuk vitamin.

Kompas TV Hati-Hati! Obat Kedaluwarsa & Ilegal Ancam Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com