JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti mengaku kepada polisi menyimpan senjata api untuk properti pembuatan film. Namun, polisi curiga lantaran biasanya untuk pembuatan film tidak menggunakan senjata api asli.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak perfilman Indonenesia terkait prosedur penggunaan senjata api untuk properti film. Dari keterangan mereka menyebutkan, biasanya untuk properti film tidak menggunakan asli.
"Karena ini akan berisiko, apalagi ini peluru tajam yang digunakan. Itu sangat berisiko. Kami masih coba gali dalam proses penyidikan ini," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Mengenai pernyataan Gatot yang mengaku mendapat senjata api dari seorang pengusaha berinisial AS, menurut Budi, tiap perpindahan kepemilikan senjata api harus melalui prosedur yang ada.
Ia menganalogikan perpindahan kepemilikan senjata api tidak seperti jual beli kendaraan bermotor. Menurut dia, seseorang tidak bisa asal menghibahkan senjata api kepada orang lain, harus melewati mekanisme yang ada dan itu tidak gampang.
"Jadi tidak lazim dalam kasus ini," ucapnya.
Budi mengatakan, pihaknya telah mengecek ke Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Perbakin, namun senjata api milik Gatot tidak terdaftar. Dia menduga senjata api ini didapat dari luar negeri.
"Target kami bukan hanya dua pucuk senjata api ini saja. Kami akan mengejar eskalasi tinggi, yaitu siapa yang mengimportir senjata api ini. Sehingga peredaran senjata api ilegal di Indonesia akan selalu kami kembangkan," kata Budi.
Jika terbukti Gatot memiliki senjata api tanpa izin, ia terancam akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS.
Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 dan amunisi.