Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter yang Memberi Formalin ke Jenazah Mirna Heran Tidak Ada Otopsi

Kompas.com - 07/09/2016, 17:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Djaja Surya Atmadja, menceritakan pengalamannya yang sempat memberi formalin kepada jenazah Mirna. Kesaksian Djaja diungkapkan dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

"Saat saya disuruh formalin jenazah, saya ada tanya, kenapa dia matinya. Saya dikasih tahu, katanya habis minum kopi terus mati. Saya pikir, ini kematian tidak wajar, habis minum kopi mati, apalagi orangnya masih muda," kata Djaja di hadapan majelis hakim.

Didasari pemikiran tersebut, Djaja turut menanyakan kepada penyidik, mengapa jenazah Mirna sudah diminta untuk diformalin. Sementara itu, belum ada permintaan penyidik terhadap dokter untuk memeriksa jenazah secara forensik atau melaksanakan proses otopsi.

"Saya dilema juga. Wajarnya, jenazah di bawah 24 jam itu tidak perlu diotopsi. Kalau sudah di atas 24 jam, bisa busuk. Namun, jenazah ini kan belum diotopsi, masa sudah diformalin. Kata penyidik, pihak keluarga tidak mau korban diotopsi. Itu yang bikin saya dilema karena setelah diformalin, penyidik sudah tidak bisa otopsi jenazah lagi," tutur Djaja.

Namun, sebelum diberi formalin, Djaja sempat mendiagnosis penyebab kematian Mirna secara sederhana, yakni dengan mencium aroma dari dalam tubuh. Caranya dengan menekan bagian dada dan ulu hati lalu menghirup aroma yang keluar dari mulut.

Jika didapati aroma seperti kacang almond busuk, bisa dipastikan kematian karena keracunan sianida.

"Kalau aroma bawang, berarti keracunan arsen. Saya sudah coba, tidak ada aroma bawang ataupun kacang almond busuk. Sayangnya, tidak ada permintaan otopsi dari penyidik. Kami sebagai dokter forensik hanya menjalankan tugas dan perintah. Kalau ada permintaan otopsi, akan diotopsi. Kalau tidak, ya tidak," ucap Djaja. (Baca: Otopsi Masih Jadi Standar untuk Tentukan Sebab Kematian)

Terlebih, sudah ada surat kematian yang dikeluarkan dokter di UGD Rumah Sakit Abdi Waluyo sebelumnya. Dalam pandangan Djaja, jika surat kematian sudah dikeluarkan, maka kematian dianggap wajar. Kematian dianggap tidak wajar jika ada rekomendasi pemeriksaan forensik dari dokter di UGD, dan penyebab kematian akan diketahui setelah dokter forensik selesai memeriksa jenazah.

Kompas TV Ahli Sangsikan Jumlah Sianida pada Gelas Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com