Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter yang Memberi Formalin ke Jenazah Mirna Heran Tidak Ada Otopsi

Kompas.com - 07/09/2016, 17:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Djaja Surya Atmadja, menceritakan pengalamannya yang sempat memberi formalin kepada jenazah Mirna. Kesaksian Djaja diungkapkan dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

"Saat saya disuruh formalin jenazah, saya ada tanya, kenapa dia matinya. Saya dikasih tahu, katanya habis minum kopi terus mati. Saya pikir, ini kematian tidak wajar, habis minum kopi mati, apalagi orangnya masih muda," kata Djaja di hadapan majelis hakim.

Didasari pemikiran tersebut, Djaja turut menanyakan kepada penyidik, mengapa jenazah Mirna sudah diminta untuk diformalin. Sementara itu, belum ada permintaan penyidik terhadap dokter untuk memeriksa jenazah secara forensik atau melaksanakan proses otopsi.

"Saya dilema juga. Wajarnya, jenazah di bawah 24 jam itu tidak perlu diotopsi. Kalau sudah di atas 24 jam, bisa busuk. Namun, jenazah ini kan belum diotopsi, masa sudah diformalin. Kata penyidik, pihak keluarga tidak mau korban diotopsi. Itu yang bikin saya dilema karena setelah diformalin, penyidik sudah tidak bisa otopsi jenazah lagi," tutur Djaja.

Namun, sebelum diberi formalin, Djaja sempat mendiagnosis penyebab kematian Mirna secara sederhana, yakni dengan mencium aroma dari dalam tubuh. Caranya dengan menekan bagian dada dan ulu hati lalu menghirup aroma yang keluar dari mulut.

Jika didapati aroma seperti kacang almond busuk, bisa dipastikan kematian karena keracunan sianida.

"Kalau aroma bawang, berarti keracunan arsen. Saya sudah coba, tidak ada aroma bawang ataupun kacang almond busuk. Sayangnya, tidak ada permintaan otopsi dari penyidik. Kami sebagai dokter forensik hanya menjalankan tugas dan perintah. Kalau ada permintaan otopsi, akan diotopsi. Kalau tidak, ya tidak," ucap Djaja. (Baca: Otopsi Masih Jadi Standar untuk Tentukan Sebab Kematian)

Terlebih, sudah ada surat kematian yang dikeluarkan dokter di UGD Rumah Sakit Abdi Waluyo sebelumnya. Dalam pandangan Djaja, jika surat kematian sudah dikeluarkan, maka kematian dianggap wajar. Kematian dianggap tidak wajar jika ada rekomendasi pemeriksaan forensik dari dokter di UGD, dan penyebab kematian akan diketahui setelah dokter forensik selesai memeriksa jenazah.

Kompas TV Ahli Sangsikan Jumlah Sianida pada Gelas Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com