JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk Cosmas Batubara menegaskan, pihaknya tak bermasalah bila Pulau G didesain ulang.
Wacana desain ulang dimunculkan oleh Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Komite Bersama kemudian menyatakan perlu adanya desain ulang terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.
"Kalau pemerintah maunya pulau bentuk wajik, kami setuju. Bentuk bulat, setuju. Bentuk persegi, setuju," kata Cosmas seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Cosmas menambahkan, pihaknya akan menuruti perintah apa pun dari pemerintah terkait Pulau G. Hingga saat ini, pembangunan Pulau G disebut mengikuti standar dari pemerintah. Cosmas mencontohkan, salah satunya pembangunan Pulau G memperhatikan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang.
Hal tersebut juga menyinggung soal jarak Pulau G dengan pipa di tempat itu. Terbukti, kata Cosmas, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melihat pengerjaan dari PT MWS dan menganggap tak ada masalah soal PLTU dan pipa gas. (Baca: Nasib Proyek Reklamasi yang Berubah di Tangan Luhut)
Pada Juni lalu, Rizal Ramli yang masih menjabat sebagai Menko Maritim mengatakan, izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran. Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Namun, belakangan Luhut sebagai Menko Maritim yang baru menegaskan bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta tak ada masalah.
Khusus reklamasi di Pulau G, Luhut menegaskan bahwa proses itu akan tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan di kementeriannya dalam sebulan terakhir, kata Luhut, proyek reklamasi tersebut tidak bermasalah. Selain itu, tidak ada dampak yang membahayakan, baik dari aspek hukum maupun lingkungan.