Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Murni atau Masalah Pribadi?

Kompas.com - 14/09/2016, 20:00 WIB

Sepekan lebih setelah kasus penyanderaan dan perampokan di rumah mantan petinggi ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, banyak hal mendasar belum terungkap. Meskipun lima tersangka sudah ditangkap, yaitu AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C, banyak pertanyaan yang masih menggantung.

Polisi berkeyakinan motifnya adalah perampokan murni. Kuasa hukum tersangka membantah dengan menyampaikan sejumlah alasan mengaburkan motif perampokan.

Mengenai motif, Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menjelaskan, polisi yakin motifnya adalah perampokan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti. Para tersangka ingin merampok Asep karena yang bersangkutan baru pensiun pada Mei 2016 dan mendapat uang pesangon.

Salah satu tersangka, S alias C, adalah sopir di ExxonMobil Indonesia selama 12 tahun dan selama delapan tahun menjadi sopir Asep.

"Dia yang membuat denah rumah Asep dan memantau situasi di luar rumah. AJ pernah bertanya kepada S alias C kapan Asep pensiun. Para tersangka yakin di rumah Asep ada uang banyak dari pesangon pensiun," katanya.

Secara terpisah, pengacara AJ dan S, Bambang Sunaryo, membantah motif tersangka adalah perampokan. Menurut Bambang, yang bisa menjelaskan tentang motif hanya tiga orang yaitu Asep, istri Asep, dan AJ.

"Motifnya sangat privacy, bukan masalah ekonomi. Secara logika, tidak mungkin uang pesangon pensiun dibawa ke rumah. Para tersangka berada di rumah selama berjam-jam, padahal perampokan biasanya sangat cepat," ujarnya.

Bambang juga menyayangkan pihaknya hanya bisa mendampingi tersangka AJ dan S, sementara tiga tersangka lain, yaitu RHN, SAS, dan S alias C, sudah didampingi pengacara lain. "Seharusnya orang yang menjual senjata api kepada AJ juga diperiksa dan diproses," katanya.

Pengacara AJ dan S yang lain, Apolos Jara Bonga, mengungkapkan, tersangka AJ disuruh oleh seseorang untuk menemui Asep dengan tujuan memberikan shock therapy dan mengintimidasi.

Prarekonstruksi

Kemarin, polisi menggelar prarekonstruksi kasus tersebut mulai dari perencanaan di Rumah Sakit Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sampai di rumah Asep di Pondok Indah.

Tujuh adegan dalam reka ulang kasus dugaan perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga Asep dilakukan di Rumah Sakit Qadr. Dalam reka ulang sejak pukul 10.00 menghadirkan lima tersangka, yakni AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C.

"Dari adegan demi adegan dalam reka ulang ini, terungkap tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias C yang digunakan untuk melakukan perampokan. Senjata diberikan di lokasi parkir RS ini (RS Qadr)," kata Hendy di RS Qadr, Selasa. Ia memimpin reka ulang di halaman parkir dan kantin rumah sakit tersebut.

Dari reka ulang itu mencuat temuan baru, yakni masih ada satu senjata lagi, selain yang diamankan dari rumah AJ pada olah TKP sebelumnya. Tersangka AJ membawa dua pucuk senjata api untuk merampok di rumah korban. "Senjata yang diberikan AJ kepada S masih dicari karena belum diketahui keberadaannya. Kedua tersangka, baik S maupun AJ, belum kooperatif," kata Hendy.

Atas temuan itu, kata Hendy, pihaknya akan mencari senjata api temuan baru dari reka ulang tersebut. Sementara asal senjata masih terus didalami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com