Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dilanjutkan, Kuasa Hukum Jessica Masih Akan Hadirkan Ahli

Kompas.com - 19/09/2016, 06:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dilanjutkan pada Senin (19/9/2016) ini.

Live streaming sidang: https://youtu.be/9b7hXe5F33w 

Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Namun, mereka belum memberikan informasi mengenai identitas ahli yang akan memberikan keterangan.

Pada sidang Kamis (15/9/2016) lalu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Jessica dalam sidang tepat waktu. Sebab, waktu yang dimiliki kuasa hukum makin sedikit, sedangkan ahli yang rencananya dihadirkan masih belasan orang.

Majelis hakim pun memerintahkan JPU menghadirkan Jessica sebelum persidangan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.

"Diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan terdakwa sebelum pukul 09.00 pagi, agar supaya dipatuhi. Demikian, sidang ditutup," ujar Kisworo menutup persidangan, Kamis malam.

Berdasarkan keputusan majelis hakim, persidangan hari ini akan diskors sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB karena anggota majelis hakim, Binsar Gultom, memiliki agenda sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini merupakan kesempatan kelima bagi tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli ataupun saksi yang meringankan. Pada persidangan sebelumnya, mereka telah menghadirkan enam ahli dan dua saksi.

Kedua saksi tersebut adalah Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono dan rekan kerjanya, Saeful Hayat. Sementara itu, ahli yang telah dihadirkan adalah ahli patologi forensik asal Australia Profesor Beng Beng Ong, ahli patologi forensik Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja, dan ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence.

Selain ahli patologi, ada pula ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan, ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan psikiater klinis Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, Firmansyah. Keterangan-keterangan yang disampaikan para ahli pihak Jessica membantah banyak keterangan dari ahli pihak JPU.

Saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica menyatakan 0,2 miligram per liter sianida dalam lambung Mirna kemungkinan dihasilkan pasca-kematian. Mereka meragukan kematian Mirna disebabkan oleh sianida karena tidak ditemukannya racun tersebut di dalam organ tubuh yang lainnya.

Kemudian, ahli forensik digital pihak Jessica menduga bukti rekaman CCTV telah dimodifikasi. (Baca: Jaksa Diminta Hadirkan Jessica Tepat Waktu pada Sidang Berikutnya)

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Kejanggalan Rekaman CCTV Kafe Olivier (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com