Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hakim yang Tangani Perkara Jessica Dianggap Memihak Mirna

Kompas.com - 19/09/2016, 13:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Nasrul Dongoran, menganggap tiga hakim yang menangani perkara Jessica Kumala Wongso tidak adil selama persidangan.

Tiga hakim tersebut yakni hakim ketua Kisworo, hakim anggota Binsar Gultom dan hakim anggota Partahi Hutapea.

"Dalam persidangan Jessica ini kami sangat mengharapkan prinsip keadilan, equality of the law," kata Nasrul di Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dalam prinsip itu, setiap orang berkedudukan setara di dapan hukum. Namun, Nasrul melihat persidangan Jessica tidak setara.

Dalam persidangan, hakim dianggap cenderung membela Mirna dan mengesampingkan Jessica. Salah satunya saat salah satu hakim menyimpulkan Mirna meninggal karena minum kopi berisi sianida.

"Itu harus dibuktikan, kan belum dibuktikan," kata Ketua Aliansi Advokat Muda Indonesia, Rizky Sianipar.

Dalam perihal kode etik hakim, ketiganya dilaporkan beberapa pasal, seperti Pasal 5 ayat 2 huruf A, Pasal 5 ayat huruf D, Pasal 5 ayat 2 huruf E, Pasal 5 ayat 2 huruf F, Pasal 5 ayat 3 huruf C, Pasal 7 ayat 3 huruf G.

Sementara dalam KUHAP, tiga hakim itu juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 158 KUHAP dan 166 KUHAP.

Kompas TV Hakim Sidang Jessica Yakin Dirinya Obyektif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com