Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BPOM Merangkap Apoteker

Kompas.com - 20/09/2016, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian apoteker pada apotek rakyat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, adalah pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan. Rangkap pekerjaan ini membuat pengawasan aliran obat dari hulu sampai hilir lemah.

Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran, Senin (19/9/2016).

”Bagaimana mau mengawasi peredaran obat jika regulatornya merangkap menjadi pelakunya? Bagaimana BPOM mau mengawasi jika apotekernya karyawannya juga?” ucapnya.

 Prosedur pengembalian obat dari hilir kembali ke hulu pun tak berjalan. Seharusnya obat kedaluwarsa dari apotek rakyat dikembalikan ke grosir. Grosir mengembalikan ke distributor. Distributor mengembalikannya ke produsen. Produsen kemudian memusnahkan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tersebut.

Secara terpisah, Kepala Unit II Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Wahyu Nugroho mengatakan, polisi menemukan kesalahan prosedural dalam distribusi obat dan penarikan obat kedaluwarsa. Namun, kesalahan itu bukan tindak pidana.

Menurut Wahyu, pemesanan obat di apotek rakyat tidak dilakukan oleh apoteker, tetapi langsung dilakukan pemilik apotek rakyat. Padahal, seharusnya apoteker yang memesan obat.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, kemarin, menjelaskan, PTSP tengah memproses pencabutan izin usaha bagi enam apotek rakyat. PTSP juga tidak lagi membuka pintu untuk pembuatan izin usaha apotek rakyat.

”Keenam apotek rakyat itu adalah apotek yang ditutup dan disegel dinkes (dinas kesehatan) bersama BPOM dan Bareskrim dua minggu lalu,” ujar Edy.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjelaskan, rekomendasi pencabutan izin usaha diberikan dinkes kemarin. ”Data dari BPOM baru kami terima hari ini (Senin),” ujarnya.

Bebiluck dihentikan

BPOM menghentikan produksi dan peredaran produk makanan bayi yang diklaim sebagai makanan pendamping air susu ibu bermerek Bebiluck. Produk dari PT Hassana Boga Sejahtera itu tak memenuhi standar cara produksi pangan olahan yang baik. Produk itu juga ilegal sehingga keamanan dan kualitasnya tidak terjamin.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, produk makanan bayi adalah produk pangan olahan berisiko tinggi karena ditujukan untuk konsumsi bayi berusia 6 bulan sampai 2 tahun. Karena itu, proses produksinya harus memenuhi standar produksi yang ketat. Ini yang tak dipenuhi produsen Bebiluck.

Pemilik PT Hassana Boga Sejahtera, Luthfiel Hakim, mengatakan, setelah produksi Bebiluck dihentikan, pihaknya akan menarik produk yang sudah beredar di agen dan retailer. Selama ini, Bebiluck beredar di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

(WIN/WAD/ADH/HLN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2016, di halaman 27 dengan judul "Pegawai BPOM Merangkap Apoteker".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com