Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tuntutan Jaksa dan Keyakinan Kuasa Hukum Jessica Akan Dibebaskan

Kompas.com - 05/10/2016, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Live streaming sidang: https://youtu.be/YFF6tFwiI5Q 

Jaksa menyusun tuntutan setelah mendengarkan berbagai keterangan saksi, ahli, dan Jessica dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meyakini bahwa kliennya akan dibebaskan. Dia yakin majelis hakim akan memutuskan dengan adil.

"Jika berdasarkan fakta-fakta hukum, kami meyakini betul bahwa klien kami harus dibebaskan karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," ujar Otto saat dihubungi, Rabu pagi.

Dari keterangan-keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Otto juga yakin bahwa kematian Jessica bukan disebabkan racun sianida.

"Di tubuh Mirna tidak ada sianida. Karena tidak ada sianida, artinya bukan meninggal karena sianida dong, itu kata ahli," ucap Otto.

Otto percaya pada hasil pemeriksaan Puslabfor Polri yang menunjukkan adanya kandungan sianida dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun, dia menduga ada orang lain yang memasukkan sianida tersebut ke dalam gelas es kopi vietnam seusai Mirna meninggal.

"Artinya, memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas karena tidak ada di dalam tubuh Mirna kandungan sianida. Tapi, itu siapa? Perlu dicari tahu," ucap Otto.

(Baca: “Timeline” Sidang Kasus Kematian Mirna hingga Pembacaan Tuntutan Jaksa)

Ketika Otto meyakini penyebab kematian Mirna bukan karena sianida, maka Otto juga meyakini Jessica harus dibebaskan.

Pada sidang-sidang sebelumnya, ahli-ahli yang dihadirkan Jessica mengatakan bahwa kemungkinan Mirna meninggal bukan karena sianida. Sebab, pada barang bukti nomor 4 berupa cairan lambung yang diambil 70 menit seusai Mirna meninggal, tidak ditemukan zat sianida.

Sementara itu, adanya 0,2 miligram per liter zat sianida di dalam sampel lambung Mirna yang diambil beberapa hari setelah meninggal, kemungkinan dihasilkan pasca-kematian.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Benarkah Jessica Tertekan saat Penyidikan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com