Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Mirna Minta Jessica Dihukum Mati atau Seumur Hidup

Kompas.com - 06/10/2016, 18:05 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Wayan Mirna Salihin menyampaikan pernyataan terbuka dalam menanggapi tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso.

"Kami minta majelis hakim mengabulkan tuntutan JPU (jaksa penuntut umum), bahkan kami juga minta meningkatkannya jadi hukuman maksimal, hukuman mati atau seumur hidup," kata sepupu Mirna, Yongki, yang mewakili pihak keluarga, dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2016) petang.

Konferensi pers itu dihadir pula oleh suami Mirna, Arief Soemarko; kembaran Mirna, Made Sandy Salihin; ibu Mirna, Ni Ketut Sianti; serta bibi Mirna, Ros.

(Baca juga: Polisi Hormati Tuntutan 20 Tahun Penjara terhadap Jessica yang Diajukan Jaksa)

Secara terpisah, Arief mengaku tidak puas terhadap tuntutan hukuman 20 tahun untuk Jessica.

Ia pun tampak mengenang masa-masa bersama Mirna sembari menangis.

"Kepergian Mirna, kami baru menikah sebulan lebih, kepergiannya benar-benar menyayat hati," tutur Arief.

Sandy dan Sianti yang duduk di samping Arief ikut menangis. Pihak keluarga menegaskan, mereka tidak akan memaafkan pembunuh Mirna.

Kejadian tersebut masih membekas bagi pihak keluarga, terlebih bagi Arief yang hampir setiap hari teringat saat dia mengantar Mirna dalam kondisi sekarat dari Kafe Olivier pada Januari 2016 lalu.

(Baca juga: Jaksa Anggap Jessica Pantas Dituntut 20 Tahun Penjara)

Dalam persidangan yang berlangsung Rabu (5/10/2016), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada Jessica.

Jaksa menilai, Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Dalam menyusun tuntutannya, tim jaksa penuntut umum juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan Jessica, salah satunya bahwa kematian Mirna meninggalkan kepedihan yang mendalam bagi pihak keluarga.

Kompas TV JPU Yakin Mirna Meninggal Akibat Sianida

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com