Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perum Perindo Tak Akan Turunkan Tarif Sewa Lahan Pelabuhan Muara Baru

Kompas.com - 10/10/2016, 17:49 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Aryo Dewandanu, menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menurunkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, seperti yang dituntut para pelaku usaha di pelabuhan tersebut.

"Kami tidak akan menurunkan tarif, SK direksi sudah ada. Kami melakukannya karena ada dasar hukumnya," ujar Aryo, di Kantor Perum Perindo, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).

(Baca: Ini Tuntutan Pengusaha di Pelabuhan Muara Baru kepada Perum Perindo)

Sejumlah pelaku usaha menghentikan kegiatan operasional perusahannya sebagai bentuk protes kebijakan kenaikan tarif yang ditetapkan Perum Perindo. Aryo menjelaskan, kenaikan tarif sewa tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tarif yang berlaku saat ini.

Dasar hukum kenaikan taif itu, kata Aryo, adalah PP Nomor 9/2013 tentang Perum Perindo yang diberikan kewenangan kepada Direksi Perum Perindo untuk menetapkan tarif terhadap layanan barang, jasa, fasilitas, serta sarana dan prasarana.

Selain itu, dalam PMK Nomor 33/PMK-06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara yang diperbarui dengan PMK No 78/PMK.06/2014. Di dalam PMK tersebut diatur sewa tanah milik negara adalah sebesar 3,3 persen dari nilai wajar aset.

Aryo menjelaskan, nilai wajar aset lahan di Muara Baru berdasarkan nilai pasar tanah adalah sebesar Rp 7.303.619 per meter. Sehingga nilai sewa tanah di Muara Baru berdasarkan PMK tersebut yaitu 3,3 persen dari Rp 7.303.619 adalah adalah sebesar Rp 241.019 per meter.

Ditambahkan Aryo, angka tersebut lebih kecil dibanding penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang menyebut tarif sewa lahan di Muara Baru sebesar Rp 351.436 per meter per tahun.

"Kami menerapkan tarif progresif, jadi tiap semester naik hingga mencapai tarif yang harusnya berlaku sekarang yaitu Rp 351.436 per meter per tahunnya," ujar Aryo.

(Baca: Pelaku Usaha di Pelabuhan Muara Baru Berencana Mogok Kerja Satu Bulan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com