Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Lembaga Survei yang Berpihak

Kompas.com - 13/10/2016, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi lembaga yang berniat menggelar survei, jajak pendapat, ataupun hitung cepat dalam Pilkada DKI 2017.

Komisioner KPU DKI Dahliah Umar mengatakan, dengan terdaftarnya lembaga survei di KPU DKI, maka hasil surveinya akan dicantumkan di situs KPU DKI serta dinyatakan sebagai lembaga yang kredibel dan dapat dijadikan referensi oleh masyarakat.

Jika sudah terdaftar, maka para lembaga ini harus mengikuti aturan tentang melakukan penelitian dan mengumumkan hasilnya.

Jika dilaporkan karena menunjukkan keberpihakan yang merugikan calon ataupun mengganggu proses pemilu, maka KPU DKI berhak menggelar sidang etik dan memberikan sanksi.

"Sanksinya bisa empat, pengumuman ke publik (sebagai lembaga survei) tidak kredibel, peringatan, larangan, dan tindak pidana," kata Dahliah di Best Western Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Dahliah mengatakan, pihaknya tidak main-main ketika mengusut adanya dugaan pelanggaran etik. Dewan etik yang dibentuk akan terdiri atas dua akademisi, dua ahli lembaga survei, dan satu anggota KPU.

Hanya, dewan etik ini baru diadakan jika ada laporan dari masyarakat ataupun pihak-pihak yang merasa dirugikan. KPU DKI tidak akan menindak secara keras karena, berbeda dengan peserta pemilu, lembaga survei tidak bertanggung jawab terhadap KPU, tetapi kepada publik.

Lembaga survei tidak akan diaudit oleh KPU selama tidak ada laporan, tetapi sebelumnya diminta menandatangani pernyataan bermeterai bahwa lembaga tersebut tidak berpihak.

"Dengan pendaftaran ini, (lembaga survei) lebih bisa menjadi referensi keuntungan publik. Adapun yang tidak, atau enggan, ya sudah, bisa dianggap dan disimpulkan masyarakat masing-masing karena kredibilitasnya dipertanyakan," kata Dahliah.

Kompas TV Beda Lembaga Survei, Beda Angka Elektabilitas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com