Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 14/10/2016, 06:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (8/10/2016), seorang oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, diamankan di diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Ia kedapatan mengantongi sabu seberat 0,24 gram dan dua butir pil ekstasi.

Akibat peristiwa tersebut, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek Mille's mencuat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, aturan mengenai penutupan diskotek terkait penyalahgunaan narkoba saat ini lebih kejam dari sebelumnya.

Pemprov DKI tidak akan menunggu sampai ada transaksi narkoba terlebih dahulu di dalam diskotek.

Jika dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek, Pemprov DKI tak segan-segan menutupnya.

"Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup," ujar Ahok, Selasa (11/10/2016).

Menurut Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

Itu sebabnya sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika kedapatan adanya transaksi narkoba di dalam diskotek, tetapi juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Catur Laswanto menyebut, sebelum AKP Sunarto, kasus serupa terjadi di diskotek Mille's pada Mei 2016.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

Rencana penutupan diskotek Mille's pun dimatangkan pada Selasa siang dengan mengelar rapat gabungan Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), serta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Rencana penutupan ini dieksekusi pada Kamis (13/10/2016) kemarin oleh Satpol PP DKI Jakarta dengan menyegel dan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Mille's.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, menyampaikan, penutupan diskotek Mille's dilakukan berdasarkan Perda Nomo 6 Tahun 2015 tentang kepariwisataan.

Pemprov DKI menilai Diskotek Mille's telah melakukan pembiaran terhadap pengunjungnya sehingga diskotek tersebut dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com