JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menyatakan, Muaf Jaelani (25), pekerja proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang tertimpa tiang pancang, akan ditanggung biaya pengobatannya.
Menurut dia, biaya pengobatan pekerja itu akan ditanggung PT Adhi Karya selaku kontraktor. Selain itu, korban juga mendapat asuransi melalui BPJS.
"Korban itu kan adalah pekerja dari kontraktor, jadi sudah ditangani dan akan diasuransikan melalui BPJS. Jadi sudah dengan pihak keluarga mencapai kesepakatan semua," kata Kepala Balai Besae Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Is Kabalai Cilicis, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).
(Baca juga: "Sling yang Pengait Tiang Pancang Itu Tiba-tiba Putus...")
Selain itu, dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan semua informasi yang dibutuhkan aparat berwenang, termasuk apa saja yang dikerjakan di lokasi kejadian.
Kabalai menilai kejadian ini sebagai suatu musibah. Menurut dia, belum ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menyebabkan Muaf kehilangan kaki kanannya itu.
"Itu masalah kecelakaan kerja. Jadi macam (tali) sling itu informasi yang kita dapat, sudah empat hari yang lalu itu (pakai) sling baru sebenarnya, cuma putus dia," ujar Kabalai.
Secara terpisah, Coorporate Secretary Adhi Karya Ki Syahgolang memembenarkan bahwa pihaknya membantu biaya pengobatan korban dan memberikan santunan.
"ADHI memberikan bantuan pengobatan dan santunan untuk korban, serta sedang melakukan investigasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak berulang di masa yang akan datang," ujar Syahgolang, melalui pesan singkat.
Adapun Muaf tertimpa tiang pancang pada Minggu (16/10/2016). Saat itu, alat berat sedang mengangkat tiang pancang untuk ditanam di pinggiran Ciliwung.
Namun, tali sling yang mengangkat tiang pancang itu putus. Muaf yang berada di dekat tiang pancang pun tertimpa tiang tersebut.
(Baca juga: Polisi Akan Periksa Kondisi Sling pada Tiang Pancang yang Jatuh di Bukit Duri )
Ia tidak sempat menghindar sehingga kaki kanannya luka parah. Akhirnya, kaki korban mesti diamputasi.
Pihak kepolisian, Selasa (18/10/2016), akan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi akan menghadirkan sejumlah saksi dalam olah TKP tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.