Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Tetap Lanjutkan Upaya Hukum Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 21/10/2016, 19:33 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, selaku kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, tetap menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk menghentikan proyek reklamasi. Langkah hukum disiapkan meski masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan banding Pemprov DKI atas izin reklamasi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea, menjelaskan upaya hukum yang akan dilakukan adalah berbentuk gugatan atas kerusakan lingkungan hidup ke Pengadilan Negeri, laporan tindak pidana pencemaran lingkungan, serta pelaporan maladministrasi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Kami telah siapkan dokumen dan sudah ada legal opinion seperti gugatan pencemaran lingkungan dan lainnya. Tujuannya untuk meyakinkan para pihak dalam proses pelaporan atau persidangan," kata Tigor, di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

(Baca: LBH Jakarta Tunggu Pemberitahuan PTTUN soal Kemenangan DKI Terkait Izin Reklamasi)

Tigor menambahkan, proyek reklamasi tak layak dilanjutkan. Ia menyampaikan itu dengan merujuk Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Menurut Tigor, reklamasi Teluk Jakarta membuat pencemaran lingkungan yang masif.

Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Martin Hadiwinata, menyampaikan pihaknya telah mengkaji potensi kerugian yang ditimbulkan jika reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.

Dari hitungan KNTI, kerugian ekonomi akibat proyek reklamasi mencapai Rp 743 miliar. Kerugian itu di antaranya mencakup menghilangkan budidaya kerang hijau seharga Rp 85 juta untuk 1 hektar per tahun, serta kerusakan ekosistem mangrove yang mencapai Rp 28 miliar per bulan.

"Ini sudah memenuhi unsur pencemaran. Kami akan melaporkan adanya perusakan, pencemaran sumber daya ikan dengan Undang-Undang Perikanan," ujar Martin.

(Baca: Menteri Siti: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Perbaiki Kajian Dampak Lingkungan)

Kompas TV Ahok Akan Siapkan Rusun Nelayan di Cakung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com