Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Minta Syarat Taksi "Online" Diperketat

Kompas.com - 24/10/2016, 19:52 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta persyaratan uji kir taksi berbasis aplikasi (online) diperketat. Ia juga menilai kendaraan low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan tidak seharusnya dijadikan taksi online.

"Harus diperketat syaratnya. Seperti kendaraan LGCC tidak boleh," ujar Djarot, Senin (24/10/2016), di Jakarta.

(Baca: Koperasi Taksi "Online" Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Terkait Larangan Mesin 1.300 cc)

Menurut Djarot, banyaknya warga yang memanfaatkan mobil pribadinya dioperasionalkan menjadi taksi online sehingga berdampak terhadap lahan parkir di permukiman yang menganggu lalu lintas.

Padahal, sesuai Pasal 140 Perda 5 tahun 2014 tentang Transportasi, ditegaskan setiap orang atau badan usaha wajib memiliki atau menguasai garasi.

"Sekarang 1 rumah bisa 2 kendaraan, diparkir di jalan itu sangat mengganggu," ucap dia.

Aturan taksi online tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Kemenhub pun telah membentuk satu tim dalam merevisi Permenhub tersebut. Tujuannya, agar aturan hasil revisi bisa menguntungkan semua pihak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menjelaskan, nantinya tim tersebut akan menampung dan membahas semua usulan terkait dengan peraturan taksi online. 

Tim tersebut terdiri dari, pewakilan Kemenhub, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pakar hukum, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Organda, dan koperasi taksi online

"Pasti (direvisi). Namun, perlu pembahasan dulu, tidak bisa kemudian menerima semua usulan yang diminta," ujar Pudji saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Kompas TV Sopir Taksi "Online" Demo Peraturan Menhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com