Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Warga Ikut Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran pada Pilkada DKI

Kompas.com - 26/10/2016, 21:37 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, masyarakat bisa turut aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI ataupun tim kampanye mereka. Laporan bisa dilakukan melalui dua cara.

"Masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu, bisa melaporkan melalui e-mail atau laporkan kepada kita, langsung datang ke kantor kami," ujar Mimah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Ini Konten Medsos yang Diperbolehkan untuk Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Laporan melalui e-mail (surat elektronik) bisa disampaikan ke bawasludki@yahoo.co.id. Bawaslu meminta pelapor melengkapi identitas mereka saat melapor dan melampirkan bukti laporannya jika ada.

"Bawaslu akan lakukan cross check lebih lanjut atas laporan yang disampaikan. Kalau sudah jelas, alat buktinya sudah jelas, dari hasil itu terbukti, baru bisa disimpulkan adanya dugaan pelanggaran atau tidak," kata dia.

Pengawasan akan dilakukan oleh tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari panwaslu, kejaksaan, dan pihak kepolisian. Jika laporan tersebut terbukti, pasangan cagub-cawagub akan mendapatkan sanksi administrasi dan/atau pidana.

Untuk pelanggaran kampanye, sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan secara lisan, tulisan, atau penghentian masa kampanye. Sementara sanksi pidana bisa berupa hukuman penjara atau denda sesuai peraturan perundang-undangan.

"Nah kalau pembatalan pasangan calon, itu kalau ada pembuktian terkait dugaan pelanggaran politik uang. Jadi kalau terbukti, ketentuannya dibatalkan sebagai pesangan calon, dan ketentuan pidana tidak hilang," ucap Mimah.

(Baca: Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Adopsi Perda Ketertiban Umum)

Oleh karena itu, dia meminta pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye atau relawan resmi mereka yang didaftarkan untuk berhati-hati selama masa Pilkada. Mimah juga meminta pasangan cagub-cawagub untuk mengontrol semua tim kampanye dan relawannya.

"Yang bisa melakukan kontrol, ya pasangan calonnya karena dia itu bekerja atas nama pasangan calon. Jadi, otomatis pasangan calon juga ditegur, bukan hanya relawan," tuturnya.

Kompas TV Di Balik Pengambilan Nomor Urut Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com