Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Jatuhkan Vonis untuk Jessica Hari Ini

Kompas.com - 27/10/2016, 07:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada Kamis (27/10/2016) pagi ini. Jessica akan hadir pada persidangan itu.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat berbincang dengan wartawan, Rabu kemarin, menceritakan bahwa Jessica masih yakin dirinya akan diputus bebas oleh hakim. Keyakinan Jessica disebut tidak berubah sedikit pun sejak awal persidangan berjalan sampai ujungnya, yakni bahwa dirinya tidak membunuh dan meracuni Mirna.

"Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin. Dia bilang, 'Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah.' Kemudian saya tanya lagi, kalau ada kemungkinan lain, gimana? Dia bilang, 'Bagi saya, tidak ada kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Seharipun dihukum, saya akan banding,' begitu katanya," kata Otto.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat mengikuti sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Otto sempat bergurau dengan Jessica. Jika hanya dihukum satu hari seharusnya itu menguntungkan Jessica karena setelah itu dirinya langsung bebas. Namun Jessica tetap menolak putusan semacam itu.

"Dia bilang, 'Apa gunanya hidup kalau saya jadi pembunuh, karena walau sehari kan tetap dianggap pembunuh, makanya saya akan berjuang untuk itu.' Kalau dari kuasa hukum, kami akan menunggu bagaimana keputusan hakim nanti," kata Otto.

Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pembunuhan berencana.

Jessica dituduh meracuni Mirna, temannya sendiri, saat mereka berkumpul di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari 2016.

Jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Jessica dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana dan tidak ada hal apapun yang meringankan Jessica selama di persidangan.

Sebaliknya, kuasa hukum menganggap tidak ada bukti Jessica bersalah.

Kompas TV Jelang Vonis Jessica, Keluarga Mirna Gelar Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com