Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danu Wira Curhat ke Sanusi Saat Dinas Tata Air Tak Bayar Proyek Pompa

Kompas.com - 31/10/2016, 15:15 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, mengaku dirinya mengadu kepada Mohamad Sanusi setelah proyek pengadaan pompa yang dikerjakan perusahaannya tahun 2012 tidak dibayar oleh Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Danu Wira mengatakan, dirinya merupakan teman Sanusi dan kebetulan Sanusi pada saat itu merupakan anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra.

"Saya tanya ke Sanusi bagaimana prosedurnya agar dibayar. Saya kan tahunya DPRD itu wakil kita, maka saya tanya," kata Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Danu mengaku tidak tahu bahwa Sanusi berada di Komisi D DPRD DKI yang bermitra dengan Dinas Tata Air. Setelah bertanya seperti itu, kata Danu, Sanusi menyarankan dia untuk mengirim surat secara resmi ke DPRD DKI.

Kepala Dinas Tata Air DKI, Teguh Hendarwan, pada sidang yang sama sebelumnya mengatakan bahwa dia ditelepon oleh Sanusi untuk mempercepat proses pembayaran proyek pengadaan pompa yang dikerjakan perusahaan temannya itu.

Namun Danu membantah telah meminta Sanusi untuk menelpon Teguh. Danu mengaku hanya bertanya saja kepada Sanusi.

"Kalau Pak Sanusi berbaik hati telepon Pak Teguh, saya enggak tahu. Saya hanya tanya normatif saja," kata Danu.

PT Wirabayu Pratama merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI. Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan mengatakan, dia memang belum membayar perusahaan Danu untuk proyek pengadaan pompa itu.

Alasanya, sebelum pembayaran dilakukan, Teguh mengecek ke lapangan untuk menyesuaikan spek pompa yang disepakati dengan yang dipasang perusahaan itu di lapangan. Setelah pemeriksaan lapangan, Teguh menyimpulkan bahwa pompa yang diadakan PT Wirabayu Pratama tidak layak sehingga pihaknya menolak membayar proyek itu.

Nama Danu Wira sudah muncul berkali-kali dalam sidang kasus Sanusi. Danu membayar sejumlah properti untuk Sanusi dalam jumlah besar.

Sanusi sendiri didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Jumlah dana yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang Sanusi mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com