Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Wali Kota Jakbar Tak Terbukti Terlibat Kampanye Pak Djarot

Kompas.com - 12/11/2016, 05:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melalui pemeriksaan selama lima jam di Balai Kota DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran terkait kehadirannya dalam lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah telah mengirim rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang menyatakan Anas tidak melakukan pelanggaran.

"Jadi pemeriksaan dilakukan oleh saya sendiri, unsur Inspektorat dan BKD (badan kepegawaian daerah). Saya sudah buat nota dinas sebagai laporan ke Plt Gubernur, bahwa Wali Kota Jakarta Barat tidak terbukti terlibat kampanye Pak Djarot," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(Baca juga: Begini Kronologi Wali Kota Jakbar Hadir di Lokasi Kampanye Djarot)

Saefullah menyampaikan, Anas hadir di lokasi kampanye Djarot saat itu untuk menjalankan perannya terkait pemerintahan umum, salah satunya menjaga ketertiban umum.

Kepada Saefullah, Anas mengaku diberitahu oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie bahwa ada sedikit kericuhan saat Djarot berkampanye.

Sekelompok organisasi masyarakat menolak kedatangan Djarot di Kembangan, Jakarta Barat.

"Sah-sah saja Wali Kota datang kalau lagi ada keributan. Lagipula, dia tidak meneriakkan apa-apa terkait kampanye, enggak mengajak warga untuk memilih calon tertentu. Jadi kasus ini ditutup, selesai," kata Saefullah.

Selain itu, Anas telah diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat.

Sementara untuk urusan kepegawaian, Anas terbukti tidak melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada.

"Tapi hal ini jadi pembelajaran bagi PNS lain agar tidak datang saat tiga pasangan calon berkunjung ke wilayahnya. Pelaksanaan fungsi ketertiban umum cukup didelegasikan kepada Satpol PP," kata Saefullah.

(Baca juga: Wali Kota Jakbar Diperiksa 5 Jam soal Kehadirannya di Kampanye Djarot)

Sebelumnya, Saefullah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar PNS menjaga netralitas selama Pilkada DKI 2017.

 

Dalam surat edarannya, Saefullah menyebut anjuran menjaga netralitas itu mengacu pada Pasal 87 ayat 4 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nonmor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kemudian mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Agustus 2015 tentang Netralitas PNS; dan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pilkada Serentak 2015.

Kompas TV Djarot Dihadang Warga Saat Berkampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com