Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sanusi soal Dua Rumah untuk Istri-istrinya yang Dibayar oleh Pengusaha

Kompas.com - 05/12/2016, 14:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menjelaskan proses pembayaran dua rumah yang ditempati dua istrinya. Dua rumah tersebut dicurigai sebagai hasil pencucian uang dari PT Wirabayu Pratama, perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Sanusi mengatakan, rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan, merupakan rumah yang ditempati oleh istri kedua, Evelyn Irawan. Rumah tersebut dibeli atas inisiatif mertua Sanusi, Jefri.

"Mertua saya Pak Jefri bilang, 'Ci ada orang tawarin tanah bangunan ke saya'," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/11/2016).

Sanusi, Jefri, dan Evelyn pun sempat melihat rumah tersebut. Ternyata, Sanusi menyukai interior rumah yang dia nilai unik.

Akhirnya, rumah tersebut pun dibeli sekaligus dengan furniture di dalamnya. Harga awal yang disepakati adalah Rp 10 miliar. Namun, karena dibeli sekaligus dengan perabotan, harganya menjadi Rp 16 miliar.

Uang Rp 6 miliar untuk perabotan dibayar oleh Sanusi., Rp 10 miliar untuk tanah dan bangunan dbayar dengan uang Jefri.

Sanusi mengatakan, Danu Wira memang sempat melakukan pembayaran rumah tersebut. Namun, uang tersebut hanya uang pinjaman dan sudah dikembalikan.

Sanusi juga membelikan rumah untuk istri pertamanya, Naomi Salimah, di Permata Regency, Jakarta Barat. Rumah tersebut seharga Rp 7,5 miliar. Sanusi pernah meminta Danu untuk membayar pembelian rumah tersebut.

"Itu atas permintaan saya. Saya bilang, yang ini saya beli buat tinggal," ujar dia.

Uang yang diminta Sanusi kepada Danu pun berstatus pinjaman. Sanusi mengatakan, saat ini utang pembelian rumah tersebut sudah lunas.

Pada September 2014, Sanusi mengembalikan uang tersebut kepada Danu sebesar 600.000 dollar AS. Pengembalian secara bertahap, masing-masing 400.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS, melalui rekening Bank Mandiri milik Danu Wira.

"Jadi itu uang pinjaman dan sudah dikembalikan," ujar Sanusi.

Sanusi mengatakan, hubungannya dengan Danu Wira adalah teman baik. Keduanya sudah berteman sejak masih di bangku kuliah. Sanusi mengaku sudah sering meminjam uang kepada Danu tanpa dicatat, begitupun sebaliknya. Dia mengatakan, pinjaman anatara mereka berdua atas dasar saling percaya.

Hubungan Sanusi dan Danu Wira disorot dalam persidangan karena perusahaan Danu merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sanusi sendiri berada di Komisi D DPRD DKI yang merupakan mitra Dinas tata Air DKI.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com