Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Agus-Sylvi Sebut Program Rp 1 Miliar Per RW Sesuai UU Penanganan Fakir Miskin

Kompas.com - 05/12/2016, 18:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, menyatakan bahwa program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin menjelaskan, pada pasal 22 UU Penanganan Fakir Miskin terdapat poin yang menyatakan penanganan fakir  miskin di wilayah perkotaan dilakukan melalui penyediaan sumber mata pencarian di bidang usaha sektor informal dan bantuan permodalan dan akses pemasaran hasil usaha.

"Jadi ini adalah perintah Undang-Undang. Ini bukan money politics," kata Didi, di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

(Baca: Tim Agus-Sylvi: Bawaslu DKI Terlalu Kaku)

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan adanya dugaan politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi. Dugaan itu mengacu pada tidak adanya program tersebut dalam visi misi yang diserahkan Agus-Sylvi ke KPU DKI.

Namun dalam perkembangannya, Bawaslu tidak melihat temuan itu sebagai pelanggaran pidana, melainkan pelanggaran administratif. Karena itu, temuan yang didapat dilaporkan ke KPU DKI.

Didi mengakui program Rp 1 Miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi tidak ada dalam buku visi misi.

Namun ia menyatakan program itu merupakan penjabaran lebih rinci dari 10 program unggulan yang ada dalam visi misi Agus-Sylvi.

"Karena pemda memang ditugaskan untuk menyediakan anggaran APBD untuk menangani kemiskinan," kata Didi.

(Baca: Tim Agus-Sylvi Anggap Temuan Bawaslu Bikin Takut Calon Tawarkan Program yang Konkret)

Kompas TV Agus Yudhoyono Klarifikasi Soal Program 1 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com