Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Anggap Wewenang Plt Gubernur Menyalahi UUD 1945

Kompas.com - 07/12/2016, 16:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menganggap wewenang yang kini dimiliki Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono alias Soni telah menyalahi Undang-Undang Dasar 1945. Penyebabnya, karena ia menilai Soni menjalankan kewenangannya seperti seorang gubernur definitif.

"Menurut saya menyalahi UUD 1945. Tapi saya tidak bisa bilang itu salah atau tidak. Makanya saya butuh MK (putusan Mahkamah Konstitusi)," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Pernyataan Ahok disampaikannya menanggapi Rancangan APBD DKI 2017 yang kini tengah dibahas. RAPBD DKI 2017 direncanakan akan mencapai Rp 70,28 triliun. Jumlah itu meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.

Peningkatan disebabkan adanya program-program usulan dari DPRD. Ahok menyatakan berdasarkan pengalamannya, DPRD selalu menaikkan anggaran usulannya dari jumlah yang dibutuhkan.

"Kita menyadari untuk memenuhi belanja uang, DPRD selalu uangnya di-mark up. Makanya ketika kami masuk, kami koreksi," ujar dia.

Saat ini, Ahok tengah cuti karena statusnya sebagai calon gubernur yang maju di Pemilihan Kepala Daerah 2017. Kondisi ini membuatnya tak punya wewenang untuk ikut serta dalam penyusunan RAPBD.

Pada awalnya, Ahok enggan cuti. Tujuannya agar ia bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. Ia bahkan sempat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 70 ayat 3 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur kewajiban cuti bagi calon petahana. (Baca: Kepala BKD DKI: Saat Ini Gubernur Kami Sumarsono)

Pada kurun waktu September-Oktober, sidang uji materi yang diajukan Ahok sudah berlangsung beberapa kali. Namun sidang tak pernah lagi dilanjutkan sejak akhir Oktober. Akibatnya, belum ada keputusan yang diambil sampai dengan saat ini.

"Makanya saya nunggu MK. Makanya kali ini aja MK lama banget mutusinnya," ujar Ahok.

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com