Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Siap Berikan "Legal Opinion" Terkait Lahan Eks Kedubes Inggris

Kompas.com - 09/12/2016, 13:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap memberikan legal opinion kepada Pemprov DKI Jakarta terkait status lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang terletak di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Namun, saat ini Kejati DKI Jakarta masih menunggu permintaan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Ya intinya kejaksaan selalu siap memberikan legal opinion berdasarkan fakta dan analisis yuridis. Kita sifatnya menunggu," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/12/2016).

Waluyo enggan berpendapat mengenai perlu tidaknya Pemprov DKI membeli lahan tersebut jika nantinya memang benar lahan itu merupakan milik pemerintah pusat.

(Baca juga: Selama Status Lahan Eks Kedubes Inggris Belum Jelas, Pemprov Tak Akan Beli)

Sebab, ia belum mengetahui fakta-fakta mengenai lahan tersebut. "Kita harus lihat fakta-fakta dan dokumennya dulu. Saya enggak bisa komentar kalau belum lihat fakta-faktanya. Kita harus lihat fakta enggak bisa langsung justice," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta legal opinion terkait status lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang terletak di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Menurut Saefullah, legal opinion diperlukan untuk memutuskan perlu atau tidaknya Pemprov DKI membayar lahan itu.

Pemprov DKI sudah lama berencana membeli lahan itu setelah kantor Kedutaan Inggris pindah dari sana.

Tempat itu nantinya akan dijadikan taman kota. Akhir Agustus 2016, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes Inggris dikatakan telah menyepakati pembelian lahan itu dengan harga Rp 479 miliar.

Namun, berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Saefullah, lahan tersebut milik Pemerintah Pusat.

Menurut Saefullah, pihak Pemprov DKI sudah sempat berdialog dengan pihak Kedubes Inggris terkait hal ini.

Dalam dialog yang juga diikuti pihak Kementerian Keuangan dan Kemeterian Luar Negeri itu, Saefullah menyebut pihak Kedubes mempertanyakan tidak pernahnya ada penagihan uang sewa.

(Baca juga: "Ngototnya" Ahok Beli Lahan Eks Kedubes Inggris yang Disebut Milik Pemerintah Pusat)

Menurut Saefullah, Pemprov DKI ingin agar proses pembayaran tidak dilanjutkan. Namun, ia menyebut keputusan itu nantinya tergantung legal opinion dari kejaksaan.

"Kami lihat nanti legal opinion-nya seperti apa. Apakah direkomendasikan bayar atau tidak. Kalau direkomendasikan bayar, ya nanti di (APBD) Perubahan (2017) kami masukan," kata  Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com