Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ikut Tax Amnesty, Lulung Merasa Tidak Perlu Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 15/12/2016, 07:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana merasa tidak perlu melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya karena dia sudah melaporkan hartanya dengan mengikuti tax amnesty kemarin.

"Kan sudah ada tax amnesty sekarang. Enggak perlu lagi (lapor harta kekayaan), apa lagi?" ujar Lulung ketika dihubungi, Rabu (14/12/2016).

Lulung mengatakan dia sudah melaporkan semua hartanya dalam program tax amnesty itu, baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, dia juga merasa aturan kewajiban lapor harta kekayaan bagi DPRD masih tumpang tindih.

Menurut Lulung, anggota Dewan tidak perlu melaporkan ke KPK karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

"DPRD bukan pejabat negara sedangkan yang wajib lapor itu kan pejabat penyelenggara negara. Sepengetahuan saya, sampai hari ini DPRD enggak termasuk karena dia enggak ada uang pensiun," ujar Lulung. (Baca: Tidak Lapor Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara Dinilai Mau Sembunyikan Hartanya)

Hal ini terkait pernyataan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, yang baru tahu anggota DPRD termasuk penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta.

Sanusi yang merupakan mantan anggota DPRD DKI belum pernah melaporkan harta karena merasa tidak mendapat imbauan dari Sekretariat Dewan dan Ketua Dewan.

Wajib laporkan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Hal itu dikatakan Saut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang tidak menyerahkan LHKPN, karena merasa diri bukan sebagai pejabat negara.

"Intinya, kalau legislator itu kan law maker, pembuat undang-undang dan perda, ya itu namanya ikut mengatur negara. Kalau bukan pejabat negara mana bisa mengatur negara," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).

Menurut Saut, secara keseluruhan di Indonesia banyak anggota dan pimpinan DPRD yang belum menyerahkan LHKPN. (Baca: KPK: Pimpinan dan Anggota DPRD Wajib Laporkan Harta Kekayaan)

Kompas TV 200-an Anggota DPR Belum Lapor Kekayaan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com