JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Menurut Prasetio, penyebab mayoritas anggota DPRD DKI belum menyerahkan LHKPN karena ingin menyerahkan daftar kekayaannya secara rinci.
"Saya juga masih mempersiapkan laporan kekayaan saya ini. Sedang kita data. Kan kalau dilaporkan tapi ada kekurangan sedikit nanti jadi masalah. Jadi memang harus dikoreksi benar," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016).
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tidak ingin kekeliruan dalam menyertakan daftar kekayaan menimbulkan masalah pada kemudian hari.
"Mungkin saya punya ban serep yang ada harganya. Mungkin saya punya empang buat ikan. Yang seperti itu kan juga harus dilaporkan," ujar dia.
Banyaknya anggota DPRD yang tak menyerahkan LHKPN kerap disinggung oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Basuki kembali menyindir ketika ada anggota DPRD yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohamad Sanusi.
Ahok menyebut tidak pantas jika ada pejabat yang belum melaporkan LHKPN, kemudian menuding pihak lain melakukan korupsi. Selama ini, Sanusi beserta sejumlah anggota DPRD lainnya kerap menuding Ahok korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang makanya, saya dari dulu konsisten bilang pejabat harus mau lapor LHKPN. Kalau kamu lapor LHKPN terus buktikan pajak yang kamu bayar, kamu bisa pantes ngomong teriak-teriak begitu," kata Ahok, di Balai Kota, tadi pagi.