Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberantas Pungutan Liar Pengurusan SIM dan STNK

Kompas.com - 19/12/2016, 07:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2016), Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kepolisian merupakan salah satu dari tiga instansi terkorup di Indonesia. Tito mengakui masih banyaknya budaya korupsi di tubuh Polri.

Namun ketika e-Samsat, e-tilang, dan SIM baru online diluncurkan, Tito menaruh harapan besar pada ketiga layanan itu dalam mereformasi instansinya sesuai dengan keinginan Presiden.

"Salah satu visi misi saya pada saat menjabat Kapolri adalah membangun public trust. Karena di era demokrasi ini kepercayaan publik menjadi suatu keniscayaan yang harus direbut semua lembaga negara maupun yang non-pemerintahan. Karena kekuasaan ada di tangan rakyat," kata Tito.

Di tempat yang sama dengan Tito menyampaikan pidatonya itu, pada Mei 2016 Kompas.com mendapati banyaknya calo yang mencoba mengambil untung dari warga yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Para calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C.

Jika mengikuti jalur yang disediakan para calo, para pemohon SIM tidak perlu repot-repot melakukan serangkaian tes agar mendapatkan SIM. Pemohon hanya menjalankan serangkaian tes secara formalitas dan dijamin akan mendapatkan SIM.

Tak berselag lama, pada Agustus 2016, ada anggota polisi yang ditangkap karena menjadi calo. Ia dibekuk di area kantin Satpas SIM saat berniat membantu korbannya dalam proses pembuatan SIM.

Tercatat ada 17.063 laporan tentang pungutan liar sejak Satgas Saber Pungli diluncurkan pada 28 Oktober lalu. Mayoritas menyangkut layanan publik, tak terkecuali di sektor lalu lintas yang sarat perizinan.

Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Indrajit mengatakan, penerapan ketiga layanan itu, terutama e-tilang dilakukan secara bertahap. Pasalnya, masih banyak yang perlu diperbaiki dan dievaluasi dari layanan itu, termasuk celah-celah bagi oknum yang selama ini bermain.

Layanan online diyakini akan menekan praktik-praktik korup yang selama ini dilakukan.

"Sistemnya baru mau berlaku, Kapolri bilang akan dievaluasi. Kami evaluasi dulu, kalau ada celah kami perbaiki. Kami melihat dulu di korlantas. Yang pasti adalah beberapa oknum dari anggota kami yang melakukan pungli, ini kami coba berantas," kata Indrajit.

Kita mungkin masih ingat kasus operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan dua bulan lalu. Pungutan liar itu terjadi di unit pelayanan terpadu satu pintu. Pungutan tidak terjadi di tempat transaksi tetapi di pintu terakhir untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.

Praktik yang sama bisa terjadi di tiga layanan online ini, ketika pengendara akan mengambil SIM atau STNK baru miliknya, atau ketika pelanggar akan menebus SIM dan STNK yang disita polisi.

Berkaca dari praktik tersebut, bisakah program e-tilang, e-samsat, dan SIM baru online menekan praktik pungli yang sudah mengakar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com