Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras, Rokok, Kosmetik, hingga "Sex Toys" Ilegal Dimusnahkan

Kompas.com - 23/12/2016, 11:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan botol minuman keras dan jutaan batang rokok yang masuk ke Tanah Air secara ilegal dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jumat (23/12/2016). Minuman keras dan rokok itu senilai Rp 12,5 miliar.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati hadir dalam pemusnahan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 28.787 botol, 3,32 juta batang rokok, dan 510 batang cerutu.

"Ini sinergi dengan seluruh penegak hukum dan badan narkotika untuk memusnahkan berbagai tangkapan terutama minuman keras ilegal," kata Sri Mulyani, di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat pagi.

(Baca juga: Buwas Sebut Anak-anak Jadi Sasaran Pengedar Narkoba)

Sri Mulyani menyatakan, secara nasional, pada 2016, sebanyak 1.205 kali penindakan miras dan 2.248 kali penindakan rokok ilegal dilakukan.

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, terdapat 967 kasus miras ilegal dan 1.232 kasus rokok ilegal yang ditindak.

"Setiap tahunnya pemberantasan miras dan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai semakin meningkat secara signifikan," ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan, minuman keras dan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang-barang yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Minuman keras dan rokok itu, lanjut Sri Mulyani, ditindak karena tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang bukan peruntukannya.

"Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai dan sektor industri dalam negeri," Sri Mulyani.

Dalam pemusnahan tersebut, ikut dimusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru periode tahun 2015 hingga 2016, di antaranya berupa produk kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, sex toys, dan barang-barang mengandung unsur pornografi, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal sejumlah 6.033 item barang yang nilainya Rp 138 juta. 

(Baca juga: Buwas Sebut Lapas Masih Jadi Tempat "Aman" bagi Jaringan Narkoba )

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menangkap satu kontainer 40 feet berisi miras ilegal asal Korea Selatan sebanyak 36.400 botol.

Sri Mulyani turut memaparkan keberhasilan Badan Narkotika Nasional dalam mengungkap 41 kali penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) periode Januari sampai Desember 2016.

Barang bukti yang disita di antaranya 52.145 butir ekstasi dan 6.742 kg sabu. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat berat.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Iriawan, pihak TNI dan, tamu undangan lainnya.

Kompas TV Polisi Cegah Peredaran Ribuan Ekstasi di Tempat Hiburan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com