Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Sidang Ahok Tetap Digelar di Bekas PN Jakpus pada 27 Desember

Kompas.com - 26/12/2016, 11:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sidang ketiga kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).

Adapun dalam sidang tersebut majelis hakim akan membacakan putusan sela.

"Besok masih di sana (bekas PN Jakpus), kan keputusan ketua pengadilan. Kami mengamankan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).

Argo mengatakan tidak mengetahui alasan Pengadilan Jakarta Utara masih menyidangkan Ahok di Jalan Gajah Mada kendati Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali sudah mengabulkan permohonan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian mengenai lokasi sidang yang dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua MA Nomor 22/KMA/SK/2016.

"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (dipindah). Besok kan cuma pembacaan (putusan sela)," ujar Argo.

(Baca: Sidang Ahok Dipindah ke Auditorium Kementan Jaksel)

Polisi sebelumnya meminta lokasi sidang Ahok dipindah atas dasar pertimbangan tingkat kerawanan. Sebab, saat berlangsungnya sidang, kerap terjadi aksi unjuk rasa dari berbagai pihak yang mengganggu kegiatan di ring 1. Ketentuan pemindahan lokasi ini diatur dalam Pasal 85 KUHAP.

Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua PN atau kepala Kejaksaan Negeri yang bersangkutan, Makhamah Agung (MA) mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.

(Baca: Kuasa Hukum Ahok Belum Dapat Kepastian Lokasi Sidang Akan Dipindah)

Kompas TV MA Setujui Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com