Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Nyatakan Ahok-Djarot Tak Melanggar Aturan Iklan Kampanye

Kompas.com - 02/01/2017, 16:20 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, laporan dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan petahana cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di salah satu media massa tidak terbukti.

Dugaan pelanggaran iklan kampanye itu dilaporkan tim pasangan cagub-cawagub, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada 16 Desember 2016.

"Iya enggak terbukti. Kami sudah menindaklanjutinya ke Dewan Pers," ujar Mimah kepada Kompas.com, Senin (2/1/2017).

(Baca: Diduga Langgar Iklan Kampanye, Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu)

Mimah menuturkan, dugaan pelanggaran iklan kampanye itu tidak terbukti karena bukan Ahok, Djarot, ataupun tim kampanye yang memasangnya.

Iklan kampanye di media massa baru dinyatakan sebagai pelanggaran dan bisa membatalkan pencalonan apabila dipasang oleh pasangan calon atau tim kampanye.

"Yang memasang kan bukan calon. Jadi gini, kalau di aturan KPU kan calon atau tim kampanye. Yang masang bukan itu (mereka)," kata dia.

Menurut Mimah, media cetak tersebut memasang sendiri undangan kegiatan Ahok-Djarot. Oleh karena itu, Bawaslu DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Dewan Pers.

"Jadi kami sudah mengirimkan surat ke Dewan Pers untuk menegur medianya," ucap Mimah.

(Baca: Soal Iklan Kampanye Ahok-Djarot yang Dilaporkan ke Bawaslu...)

Iklan yang diduga melanggar aturan itu terbit pada 14 Desember 2016 lalu di salah satu media cetak. Di media tersebut tertulis adanya undangan kegiatan Ahok-Djarot.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, penayangan iklan di media massa dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye dan difasilitasi oleh KPU.

Semua pasangan cagub-cawagub tidak boleh mendanai sendiri iklan di media massa. Adapun iklan di media massa pada Pilkada DKI 2017 baru akan dilakukan pada 29 Januari-11 Februari 2017.

Kompas TV Diduga Langgar SARA, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com