Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Proses Hukum Penghadang Djarot di Petamburan yang DPO?

Kompas.com - 06/01/2017, 18:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap tersangka penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 25 November 2016, Rudy Nurochman Kurniawan, masih berlanjut.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan, berkas perkara kasus tersebut belum lengkap dan Rudy masih buron. Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kepada jaksa tetapi jaksa mengembalikannya karena ada yang harus dilengkapi.

"Pihak penyidik belum selesai melakukan kelengkapan dari permintaan jaksa karena tersangkanya sedang kabur dan dijadikan DPO sama penyidik. Kasus itu masih dalam proses bolak-balik," kata Jufri di Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Karena berkas perkara belum lengkap, Bawaslu DKI Jakarta tengah mengonsultasikan proses hukum yang harus dilakukan selanjutnya kepada tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) pusat.

"Kami sudah melakukan permintaan arahan kepada sentra gakkumdu pusat untuk menyikapi apabila kasus itu tidak lengkap berkasnya karena tersangkanya sedang kabur, padahal masih dalam proses penyidikan," kata Jufri.

Konsultasi tersebut dilakukan karena belum ada kepastian proses hukum terhadap Rudy.

"Mau dihentikan juga tidak ada pemberhentian (proses hukum) di situ, makanya kami konsultasi," kata Jufri.

Rudy ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu pada 6 Desember 2016 karena diduga menghadang kampanye Djarot. Dia mangkir dari panggilan pemeriksaan dan tidak terlacak keberadaannya.

Rudy dituduh menghalang-halangi dan mengganggu kegiatan kampanye Djarot di Petamburan pada 25 November 2016. Rudi terancam hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan dan/atau denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000 karena melanggar Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kompas TV Djarot Memafkan Terdakwa Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com