Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedri Kasman Merasa Diancam oleh Kuasa Hukum Ahok di Persidangan

Kompas.com - 11/01/2017, 11:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedri Kasman merasa terancam dengan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (10/1/2017) kemarin.

Kala itu, Pedri tengah dimintai keterangan perbedaan antara laporan dan berita acara pemeriksaan (BAP). Pengacara Ahok mempertanyakan ada perbedaan antara isi laporan Pedri dan BAP.

Perbedaan itu terkait keberadaan kata ‘pakai’ dalam perkataan Ahok. Pada isi laporan disebutkan ‘jangan mau dibodohi oleh ayat suci Al Quran’. Sementara di BAP muncul kata pakai sebelum ayat suci Al Quran.

"Saya kira ini permainan kata-kata saja,” kata Pedri dengan santai menanggapi pengacara Ahok, Selasa.

"Kenapa ada perbedaan 'oleh' dan 'pakai'?" tanya Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso menengahi.

Semula, Pedri bersikukuh. Tak lama ia meminta agar diperlihatkan lagi isi laporan tersebut. Setelah melihat isi laporan tersebut, penasihat hukum bertanya apakah akan mencabut isi laporan tersebut.

Pedri bersikukuh bahwa yang dipertanggungjawabkan adalah keterangan di muka persidangan. Sebab dia mendasari bahwa hakim mempertimbangkan keterangan di persidangan. Ia menganggap laporan sebagai pintu masuk.

Tak lama, pengacara Ahok kemudian berkeinginan menempuh jalur di luar persidangan terkait kesaksian dari Pedri.

"Kalau saudara tetap seperti itu konsekuensinya kami akan melakukan upaya-upaya di luar pengadilan. Apakah saudara paham konsekuensinya?" tanya pengacara.

"Mohon izin yang mulia, saya merasa diancam," kata Pedri. (Baca: Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok)

Kata-kata pengacara sontak mengundang perhatian jaksa penuntut umum (JPU). JPU Ali Mukartono meminta bila pengacara ingin memproses hukum Pedri, maka tak perlu mengancam di persidangan.

"Saya tanya saksi, paham enggak konsekuensinya," kata pengacara. "Kalau tidak sepaham ya lapor saja," timpal jaksa.

"Saya kira beliau sudah tetap pada pelaporannya, dia menjelaskan apa yang di persidangan ini," kata hakim.

Pengacara mengatakan bahwa pelaporan ini sesuai dengan aturan. Pedri pun bersikukuh menganggap perkataan dari pengacara sebagai ancaman.

"Kami tak mengancam, kami bicara KUHAP," kata pengacara yang mengakhiri perdebatan.

Kompas TV Sejumlah Saksi Yakin Ahok Menodai Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com