Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok

Kompas.com - 11/01/2017, 08:50 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedri Kasman, saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap kali membuat tertawa sebagian besar orang di ruang sidang, Selasa (10/1/2017) kemarin.

Pasalnya, Pedri beberapa kali merespon pertanyaan yang mengundang gelak tawa. Misalnya saat Sirra Prayuna, kuasa hukum Ahok ingin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di tengah pembahasan substansi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Pengacara: Saya ingin dengar jawaban saudara nomor 23, saya bacakan ya.

Pedri: Mohon maaf, nomor 23 dari mana itu?

Pengacara: BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lah.

Pedri: Saya kok enggak dapat BAP?

Pengacara: Silakan Pak Jaksa tolong ditanyakan, enggak dapat BAP nih.

Pedri: Kenapa terdakwa dapat BAP saya enggak dapat BAP yang mulia?

Pernyataan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah tersebut langsung membuat gelak tawa sebagian besar orang di ruang sidang.

Tak lama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan Pasal 72 KUHAP hanya disebutkan tersangka yang mendapatkan BAP. Sementara saksi tak diatur apakah berhak mendapatkan BAP.(Baca: Ahok Cecar Saksi Pelapor dari Muhammadiyah soal Durasi Video)

Hakim: Jadi dalam KUHAP itu hak yang mendapatkan BAP itu terdakwa untuk pembelaannya. tapi kalau saudara penasihat hukum mau konfirmasikan, harus bacakan poin secara lengkap

Pedri: Betul…

Kemudian Sirra mengatakan bahwa ada perbedaan antara Pedri dengan saksi sebelumnya soal penerimaan BAP. Pasalnya saksi-saksi lain mendapatkan BAP. Sehingga pertanyaan Pedri soal ketiadaan BAP dianggan relevan. Namun Pedri nampak tak lagi ada keinginan mendapatkan BAP. (Baca: Pengacara Ahok Pertanyakan BAP Saksi Kasus Ahok yang Sama)

Pedri: Mohon dilanjutkan (bertanya).

Pernyataan Pedri kembali mengundang gelak tawa orang di ruang sidang.

Pengacara: Bukan, tadi kan saudara pertanyakan kok enggak dapat BAP, saya jelaskan.

Pedri: Tanyakan saja apa yang mau ditanyakan.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com