Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Rampok Spesialis SPBU Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com - 12/01/2017, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk tiga orang kelompok perampok spesialis SPBU. Kelompok itu terakhir membacok karyawan SPBU di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 3 Januari 2017.

Kanit IV Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khaddafi, mengatakan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017), bahwa penangkapan berawal dari kejadian di Jalan Raya Hankam pada tanggal 3 Januari itu.

Siang itu sekitar pukul 13.15 WIB, karyawan SPBU Pertamina bernama Agus Nurjaman tengah mengendarai motornya untuk menyetorkan uang hasil transaksi SPBU ke bank.

"Di tengah jalan dihentikan menggunakan dua sepeda motor yang menyerang dengan senjata tajam hingga korbannya luka kritis dan bawa uang hasil rampasan Rp 300 juta," kata Arsya,

Empat orang yang menggunakan sepeda motor itu adalah Bulguk, Solmet Hidayat, Ismail, dan Kocor. Mereka merupakan kelompok rampok spesialis SPBU yang telah tiga kali bersama-sama melakukan aksi serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Bulguk sang 'kapten', dibekuk di Surabaya pada Senin lalu. Bulguk ditembak setelah membahayakan petugas saat diminta menunjukkan keberadaan rekan-rekannya. Ia meninggal dunia akibat kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit.

Solmet ditangkap di Lagoa, Jakarta Utara pada Selasa. Ia ditangkap bersama Saeni, yang berperan sebagai penggambar atau orang yang mensurvei dan memberi informasi ke eksekutor.

"Yang masih kami cari Ismail, joki motor yang membonceng Bulguk, dan Kocor yang membantu membacok korban dengan celurit," kata Arsya.

Uang Rp 300 juta hasil perampokan itu dibagi Rp 40 juta untuk Saeni selaku penggambar, dan sisanya dibagi ke empat pelaku lainnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang perampokan sejumlah Rp 1.150.000, motor Honda Beat, kalung emas, dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, mereka yang masih hidup dan sedang diburu, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com