Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono dan SKPD DKI Dua Kali Rapat di Kereta Wisata, Ini hasilnya

Kompas.com - 15/01/2017, 16:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keputusan dihasilkan usai rapat pimpinan (rapim) antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta di atas kereta wisata.

Adapun rapim dilaksanakan sebanyak dua kali ketika perjalan dari Jakarta-Yogyakarta, Jumat (13/1/2017), dan dari Yogyakarta-Jakarta, Minggu (15/1/2017).

"Kami telah melakukan rapat. Hasil rapat tersebut membahas sejumlah permasalahan di pemerintahan dan lainnya," ujar Plt yang kerap di sapa Soni.

Di bidang pemerintahan, Pemprov DKI berencana mengajukan revisi terhadap Undang-Undang 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Soni menyampaikan, Undang-Undang itu belum spesifik memberikan kekhususan bagi Pemerintah Jakarta menjalankan pemerintahannya.

Pemprov DKI juga akan mengkaji dasar hukum guna fasiltas penertiban bidang administrasi pertanahan.

Soni juga berencana mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman RT/RW menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu dilakukan guna memperkuat aturan tersebut. Di bidang pembangunan lingkungan hidup, Pemprov berupaya menanggulangi konflik pengelolaan rumah susun.

Pemprov DKI akan membuat dasar hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) untuk pengendalian urusan konflik perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun mengenai tugas dan tanggung jawab.

Pemprov DKI juga akan mempererat komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait konflik pertanahan.

Di samping itu, Pemprov juga akan fokus terhadap aturan tata ruang. Di bidang perekonomian dan keuangan, Pemprov DKI segera merampungkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) penataan kawasan Pelabuhan Muara Angke.

Untuk pengembangan kawasan ini akan dibuat tim khusus yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DKI Jakarta Saefullah.

Hasil lainnya, Pemprov DKI juga akan fokus dalam pembenahan masyarakat di rumah susun dengan pengembangan industri kecil. Pemprov juga akan membuat dasar hukum dalam penggunaan ornamen budaya Betawi sebagai bentuk pengembangan ekowisata.

Di bidang kesejahteraan rakyat, Pemprov DKI melakukan efektivitas penggunaan BPJS, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial serta pengembangan boarding school di mulai dari Islamic Center.

"Dari Islamic Center dan kemudian menyusul wilayah lain. Sudah dilakukan komunikasi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Kompas TV Raker di Kereta, Plt Gubernur DKI: Bahas 12 Hal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com