JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDI-P dibubarkan sekelompok massa.
Kegiatan itu berlangsung di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2016). Ribka menyebut kelompok massa itu membubarkan paksa kegiatan pengobatan gratis saat masih banyak warga mengantre.
"Dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan atribut dan bendera keagamaan tertentu," ujar Ribka, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/1/2017).
Ribka menuturkan, kegiatan pengobatan gratis itu dihadiri calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Saat Djarot meninjau kegiatan tersebut, kelompok massa itu belum datang.
Kemudian, pada saat Djarot meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.15 WIB, seluruh anggota polisi turut bersama rombongan Djarot untuk menjaga kampanye Djarot di lokasi selanjutnya.
"Tempat pengobatan gratis hanya dijaga dua polisi dan dua anggota Bawaslu. Sekelompok massa dengan atribut dan bendera agama tertentu melakukan aksi mengecam acara pengobatan gratis," kata Ribka.
Sekelompok massa itu berteriak dan meminta pengobatan gratis yang dilakukan Baguna DPP PDI-P dibubarkan. Mereka juga meminta warga untuk tidak berobat dalam kegiatan tersebut karena sudah ada puskesmas.
"Awalnya teriakan dan berangsur menggunakan cara kekerasan. Mobil-mobil Baguna yang diparkir mulai ditendangi," ungkap Ribka.
Tak hanya itu, massa juga meminta Ribka dan anggota DPR RI Irene membuka baju kotak-kotak yang mereka kenakan. Namun, mereka enggan melepasnya.
"Dua Polisi dan dua anggota Bawaslu tidak bisa berbuat apa-apa dan membiarkan tindakan anarkis sekelompok orang yang menentang acara pengobatan gratis itu," kata Ribka.
Untuk menghindari situasi makin memanas, Ribka memutuskan mengakhiri pengobatan gratis tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Padahal, kata Ribka, masih banyak warga yang antre untuk diperiksa dan mendapatkan obat. Atas kejadian tersebut, Ribka akan melapor ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Akan melaporkan ke Bawaslu melalui Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P yang di Ketuai Trimedya Panjaitan agar kejadian ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum," kata Ribka.